Ciri-ciri Penabrak dan Pembuang Jasad Handi-Salsabila, Saksi: Rapi Seperti Orang Berdinas
Saat kejadian penabrakan di daerah Nagreg, Jawa Barat itu, ada saksi mata yang ikut membantu para pelaku.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus tabrakan yang menewaskan dua sejoli Handi (17) dan Salsabila (14), masih dalam penyelidikan Polresta Bandung.
Kasus ini menjadi sorotan karena selain ditabrak hingga tewas, jasad keduanya juga dibuang hingga lintas provinsi.
Kini polisi sudah mengantongi ciri-ciri pelaku yang membuang jasad korban ke sungai di Jawa Tengah.
Saat kejadian penabrakan di daerah Nagreg, Jawa Barat itu, ada saksi mata yang ikut membantu para pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandung, AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, ciri-ciri terduga pelaku diketahui dari pemeriksaan para saksi.
"Ciri pelaku sudah kita dapat dari keterangan saksi dan petunjuk lain, ya saat ini kita sedang fokus mengumpulkan alat bukti. Mohon doanya supaya cepat terungkap ya," katanya, Selasa (21/12/2021) dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.
AKBP Bimantoro menyebut pihaknya telah memeriksa 10 saksi.
Polisi bahkan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Bandung, Cilacap dan Banyumas.
"Saksi 10 orang sudah kita periksa, keluarga korban kemudian saksi terkait," katanya.
Polresta Bandung juga telah melakukan koordinasi dengan Polda Jabar dan Polda Jawa Tengah untuk menyelidiki kasus tersebut.
Sebab, meski lokasi kecelakaan terjadi di wilayah Jawa Barat, tepatnya di wilayah Nagreg, tapi jasad ditemukan di Jawa Tengah, tepatnya di wilayah Banyumas dan Cilacap.
"Saat ini, kita sudah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan mengumpulkan alat bukti," ucapnya
Seperti diketahui, Handi dan Salsabila tertabrak mobil Isuzu Panther hitam yang berpelat nomor polisi B 300 Q, pada 8 Desember 2021.
Seorang saksi mata berinisial SI (25) mengungkapkan ketiga pelaku ini terlihat berpenampilan rapi seperti orang tengah berdinas.
Mereka juga memiliki tubuh kekar dan berambut pendek.
Tak hanya itu, suara satu di antara ketiga orang tersebut terdengar tegas.
"Ada tiga orang, penampilannya rapi seperti orang yang sedang berdinas."
"Nada bicaranya bukan orang sini (Sunda)," ujarnya saat diwawancarai TribunJabar, Minggu (19/12/2021).
Ketika mengetahui mereka menabrak dua orang, para pelaku ini sempat panik.
Saat mengevakuasi korban, ketiganya memiliki peran yang berbeda.
Dua orang menggotong jasad korban, kemudian satu orang lain hanya berdiri memberikan perintah agar korban segera dibawa ke rumah sakit.
"Kata orang yang berdiri itu bilang, 'ayo cepat masukkan ke mobil, bawa ke rumah sakit, bawa ke rumah sakit'," imbuh SI menirukan suara pelaku.
Ketika melihat kejadian tersebut, ada warga yang ingin ikut mengantar Handi dan Salsabila ke rumah sakit.
Namun permintaan warga langsung dilarang oleh salah satu pelaku.
"Yang memasukkan korban ke mobil itu yang ada di mobil itu, dibantu warga," kata Deden, paman Salsabila.
"gak usah ikut kata si punya mobil," tambahnya.

Kepada warga, pelaku meyakinkan akan segera membawa kedua korban ke rumah sakit.
Akan tetapi ternyata para pelaku malah membuang jasad Handi dan Salsabila ke aliran Sungai Serayu di Jawa Tengah.
Toga setelah korban penabrakan, jasad Handi ditemukan di Banyumas, sedangkan Salsabila ditemukan di Cilacap, Sabtu (11/12/2021).
Kata Ahli Forensik
Tindakan para pelaku yang memilih membuang keduanya diurai ahli psikologi forensik.
Pelaku yang menabrak dan membuang jenazah sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) dicurigai punya kejahatan lain.
Ahli forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, pelaku sengaja membuang jasad kedua korban tabrak lari itu.
Tujuannya, kata Reza, untuk menghapus jejak kejahatan lain yang dibuat pelaku.
"Tanpa menihilkan rasa duka terhadap kedua korban, kecelakaan lalu lintas adalah peristiwa yang sangat sering terjadi. Jadi, pada sisi laka lantasnya, sesungguhnya tidak ada yang luar biasa," kata Reza dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Selasa (21/12/2021).

Menurutnya, adalah hal yang lumrah dan mulia jika ada korban kecelakaan dibawa ke RS oleh sang penabrak.
"Ini perintah hukum (UU). Toh, penabrak lazimnya akan memilih satu dari dua opsi: melarikan diri atau menyelamatkan korban."
"Jadi tidak biasa ketika perilaku memindahkan tubuh korban ditujukan untuk menghilangkannya," kata Reza.
Dalam kasus kendaraan menabrak orang, ucapnya, yang dipidana hanya pengemudinya.
Kenapa tiga orang sampai begitu tergopoh-gopoh ikut berupaya menghilangkan jasad korban (barang bukti) tersebut?
"Muncullah pertanyaan, andai tubuh korban tidak dihilangkan dan polisi berhasil meringkus para pelaku, apakah kerja polisi itu akan membuka jalan bagi pengungkapan kasus-kasus pelanggaran hukum atau bahkan ada kejahatan lainnya yang dilakukan pelaku?" kata Reza.
Ia menduga pelaku membuang tubuh korban sedemikian rupa terkesan tidak sebatas untuk menghilangkan barang bukti terkait kecelakaan lalu lintas.
"Lebih dari itu, membuang barang bukti justru sepertinya dimaksudkan untuk mencegah agar polisi tidak menginvestigasi kasus-kasus lain yang lebih serius yang juga dilakukan pelaku."
"Polisi akan ungkap tuntas semua. Semoga," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Penabrak Sejoli Diduga Orang Berdinas, Alasan Pelaku Buang Jasad Diungkap Ahli : Ada Kejahatan Lain?