Maret 2022, Deadline Penentuan Wakil Andi Sudirman
Gubernur non-aktif Sulsel ini adalah terpidana kasus korupsi suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel 2019 dan 2020 lalu.
Proses Penetuan Wagub
Menurutnya, secara umum proses administrasi penetapan gubernur defenitif, serupa dengan penggantian antar waktu (PAW) legislator.
DPRD, jelas Selle, kelak hanya menggelar paripurna khusus untuk menetapkan gubernur definitif.
“Ini pun juga harus lebuh dulu ditetapkan agendanya oleh bamus (badan musyawarah DPRD), dan disetujui pimpinan dewan.”
Perihal penentuan wakil gubernur definitif, anggota DPRD tiga periode ini menyebutnya dengan kalimat “persoalan lain”.
“Salinan putusan di panitra tipikor satu persoalan. Penetapan jadi gubernur satu soal, dan penentuan wakil gubernur juga satu soal yang punya proses dan dinamika sendiri,” ujar Ketua Bappilu Partai Demokrat Sulsel ini.
Tiga partai pengusung yang berhak mengajukan bakal calon wakil gubernur adalah PDIP dan PKS masing-masing delapan kursi.
Adapun PAN hanya tujuh kursi dari 85 kursi di parlemen provinsi.
Ketiga parpol pengusung PDIP, PKS, dan PAN, sejauh ini belum secara resmi mengumumkan calon pendamping Andi Sudirman pada sisa masa jabatannya.(*)
