Tribun Makassar
Buka Workshop Terkait UU Cipta Kerja di Sheraton Makassar, Danny Pomano: Terobosan Luar Biasa
Dalam sambutannya, Danny Pomanto memuji terobosan UU Cipta lantaran dianggap dapat menyatukan Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muhammad Fadhly Ali
"Untuk batasan pemanfaatan pulau-pulau kecil ini, 30 persennya harus dikuasi oleh negara untuk ruang terbuka hijau atau layanan publik," kata Tini Martini.
"70 persennya itu dapat dikelola oleh pelaku usaha dengan catatan harus menyisihkan 30 persen luas pulau untuk ruang terbuka hijau," sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta mengatakan, workshop itu bertujuan menyamakan persepsi pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal investasi.
Terlebih setelah munculnya keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sejumlah poin judisial review Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja No 11 Tahun 2020.
"Yang pertama adalah menyampaikan pesan presiden (Joko Widodo) terkait keputusan MK, presiden menghormati dan melaksanakan hasil-hasil dari keputusan MK tersebut," kata Arif Budimanta.
"Aktifitas investasi yang sedang berjalan ataupun yang akan mau berjalan dijamin oleh pemerintah untuk terus bisa berlangsung," sambungnya.
"Yang ketiga, terkait juga perbaikan Undang-undang Cipta Kerja. Pemerintah sudah menyiapkan tim, presiden sudah memerintahkan para menteri untuk segera memulai persiapan-persiapan untuk (perbaikan) itu," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sejumlah poin dalam judicial review omnibus law Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU 11/2020).
MK memutuskan bahwa Omnibus Law UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak sesuai konstitusi atau inkonstitusional bersyarat.
Meski demikian, Omnibus Law UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih tetap berlaku.
Sebab, MK memberi waktu bagi pemerintah memperbaiki Omnibus Law UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja selama 2 tahun.(Tribun-Timur.com)