Tribun Makassar
Buka Workshop Terkait UU Cipta Kerja di Sheraton Makassar, Danny Pomano: Terobosan Luar Biasa
Dalam sambutannya, Danny Pomanto memuji terobosan UU Cipta lantaran dianggap dapat menyatukan Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI) melalui Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja, menggelar workshop di Makassar.
Workshop berlangsung luring dan daring di Hotel Four Points By Seraton, Jl Andi Djemma, Kota Makassar, Rabu (15/12/2021) siang.
Workshop diikuti sejumlah perwakilan Dinas PTSP dan Pekerjaan Umum (PU) yang ada di Pulau Sulawesi, Ambon dan Papua.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto didapuk membuka workshop tersebut.
Dalam sambutannya, Danny Pomanto memuji terobosan UU Cipta lantaran dianggap dapat menyatukan Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau.
"Salah satu cara mempersatukan negeri ini adalah standarisasi, termasuk standarisasi perizinan," kata Wali Kota Makassar dua periode itu.
"Terobosan UU Cipta Kerja sangatlah luar biasa. Kalau kita singkatkan, one data, one net dan one procedure atau prosedur," sambungnya.
Ia pun berharap agar seluruh pemerintah daerah dan perangkatnya dapat mendukung UU Cipta Kerja agar lebih sempurna kedepannya.
Workshop yang berlangsung pagi hingga sore hari itu menghadirkan sejumlah pembicara luring dan daring.
Satu diantaranya, Karo Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tini Martini.
Dalam paparannya, Tini Martini menampilkan data pulau-pulau yang ada di Indonesia.
Mulai dari pulau dengan luas kurang lebih 1 hektar yang jumlahnya mencapai 8837.
Pulau seluas 1-5 hektar sebanyak 2892, 5-100 hektar sebanyak 3583, 100-1000 hektar sebanyak 438 dan 100-2000 hektar sebanyak 133.
Untuk pemanfaatan pulau-pulau kecil di Indonesia kata dia, sangat mungkin dapat diakses oleh pelaku usaha.
Baik pengusaha asing atau Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).