Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

7 Bulan Berlalu, Kakek yang Hamili Siswi di Enrekang Masih Buron

Polres Enrekang hingga kini masih mengejar kakek berusia 70 tahun yang melakukan melakukan tindak asusila terhadap siswi SMP.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ASIZ ALBAR
Ruangan Satreskrim di Mako Polres Enrekang. 

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini dilaporkan kedua orang tua korban pada Rabu (12/5/2021) di Polsek Baraka Kabupaten Enrekang.

Kedua orang tua korban melaporkan si kakek dengan tuduhan pemerkosaan terhadap anak.

"Saya tidak terima anak saya diberlakukan seperti ini hingga hamil," tegas ayah korban, HS saat mendatangi penyidik Reskrim Polres Enrekang, Selasa (25/5/2021).

Menurutnya, kejadian pemerkosaan tersebut  terjadi diperkirakan sejak November 2020 lalu.

Mereka baru mengetahui kejadian itu setelah mengetahui putrinya hamil dua hari sebelum hari raya Idul Fitri 1442 H kemarin.

"Sebelum perikasa ke dokter, saya curiga anak saya hamil karena buah dadanya tiba-tiba membesar," ujar HS.

Ibu korban berharap, aparat kepolisian bisa segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kasihan anak saya, masa depanya sudah rusak, semoga pelaku ditangkap secepatnya," harapnya.

Diduga Hamili Bocah 13 Tahun, Seorang Kakek di Enrekang Dilaporkan ke Polisi (tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved