Tribun Enrekang
Diduga Hamili Bocah 13 Tahun, Seorang Kakek di Enrekang Dilaporkan ke Polisi
Siswi kelas 1 SMP di Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang tengah hamil tujuh bulan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Siswi kelas 1 SMP di Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang tengah hamil tujuh bulan.
Korban saat ini masih berusia 13 tahun.
Ia diduga dihamili oleh seorang Kakek berinisial SP berusia 70 tahun.
Orangtua siswi itupun telah melaporkan si kakek ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baraka karena diduha telah menghamili anaknya.
Kasus pemerkosaan anak di bawa umur ini dilaporkan kedua orangtua korban pada Rabu (12/5/2021) di Polsek Baraka Kabupaten Enrekang.
Kedua orangtua korban melaporkan si kakek dengan tuduhan pemerkosaan terhadap anak.
"Saya tidak terima anak saya diberlakukan seperti ini hingga hamil," tegas ayah korban, HS saat mendatangi penyidik Reskrim Polres Enrekang, Selasa (25/5/2021).
Menurutnya, kejadian pemerkosaan tersebut terjadi diperkirakan sejak November 2020 lalu.
Mereka baru mengetahui kejadian itu setelah mengetahui putrinya hamil dua hari sebelum hari raya Idul Fitri 1442 H kemarin.
"Sebelum periksa ke dokter, saya curiga anak saya hamil karena buah dadanya tiba-tiba membesar," ujar HS.
"Nanti anak saya ketahuan dihamili si pelaku dua hari sebelum Lebaran (Idul Fitri)," jelasnya di depan para penyidik.
Dari pengakuan korban, dirinya sudah empat kali ditiduri oleh pelaku di rumah neneknya.
Terakhir ditiduri oleh pelaku pada bulan November 2020 di lokasi yang sama.
"Waktu pertama kali, mulut saya ditutup, setelah itu saya diberikan uang Rp 100 ribu dengan alasan jangan bilang sama orang tua," cerita korban.
Sementara ibu korban berharap, aparat kepolisian bisa segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.