Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keindonesiaan

Kongres Ekonomi Umat

MUI (Majelis Ulama Indonesia) menurut Amirsyah Tambunan, Sekjen MUI Pusat, akan melakukan perheLatan Kongres Ummat ke-2, 10-12 Desember 2021.

Editor: Sudirman
Anwar Arifin Andipate 

Hal tersebut menjadi substansi Kongres ke-2 Ekonomi Umat, dengan tekad agar kedaulatan ekonomi berjalan sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, dengan melakukan “jihat ekonomi” untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia.

Mengutip WWW.panjimas.com, Ir.Ciputra pemilik Trade Mark Citra Land Properti, mengatakan, ada sekitar 45-50 pengusapa property, hanya satu pengusaha yang benar-benar asli Indonesia (10%), dan 90% dikuasai nonpri.

Ciputra juga menjelaskan bahwa yang eksportir, mayoritas bukan orang Indonesia asli.

Kondisi itu merupakan warisan zaman kolonial Belanda. Dalam karyanya “Nederland India, A Studi of Plural Ekonomi” Furnivall (1967), menulis bahwa orang-orang Indonesia yang disebut golongan Pribumi, secara struktual ditempatkan sebagai warga negara “kelas tiga” di negaranya sendiri.

Orang-orang Belanda yang memerintah merupakan warga negara “kelas satu” bersama orang asing lainnya dari Eropa. Sedangkan golongan Tionhoa yang terbesar diantara orang-orang Timur Asing menempati kedudukan menengah “(kelas dua)”.

Furniwall menyimpulkan kehidupan golongan Pribumi, tidak lain sebagai pelayan di negerinya sendiri.

Pandagan Furnivall itu, bermakna bahwa masyarakat Indonesia mengalami kemiskinan dan ketimpangan struktural yang harus dipecahkan juga dengan “strategi structural”.

Kongres Ekonomi Umat MUI hanyalah “strategi kultural”, yang sulit mengubah kondisi ekonomi secara signifikan(*).

Tulisan ini juga diterbitkan pada harian Tribun Timur edisi, Kamis (09/12/2021).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved