Tribun Makassar
Tarif Tol Ruas Makassar Seksi IV Naik Per 15 Desember 2021, Berikut Perinciannya
Tarif tol khususnya ruas Tallo-Mandai, naik per tanggal 15 Desember 2021, mendatang.
Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Direktur PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) Ismail Malliungan saat jumpa pers di kantornya, Menara Bosowa Lantai 4, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Senin (6122021) siang.
- Kendaraan golongan V, tarif lama Rp12.500 naik Rp13.000.
4. Ramp Bira Barat
-Kendaraan golongan I, tarif lama Rp5.000 naik Rp5.500.
-Kendaraan golongan II, tarif lama Rp8.000 naik Rp9.000.
-Kendaraan golongan III, tarif lama Rp8.500. naik Rp9.000.
-Kendaraan golongan IV, tarif lama Rp12.500. naik Rp13.000.
- Kendaraan golongan V, tarif lama Rp12.500 naik Rp13.000.
5. Gerbang Biringkanaya
-Kendaraan golongan I, tarif lama dan tarif baru tetap Rp10.000.
-Kendaraan golongan II, tarif lama Rp16.500 naik Rp17.000.
-Kendaraan golongan III, tarif lama Rp16.500. naik Rp17.000.
-Kendaraan golongan IV, tarif lama Rp24.500. naik Rp25.000.
- Kendaraan golongan V, tarif lama Rp24.500 naik Rp25.000. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Direktur-PT-Jalan-Tol-Seksi-Empat-JTSE-Ismail-Malliungan-6120201.jpg)