Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Tarif Tol Ruas Makassar Seksi IV Naik Per 15 Desember 2021, Berikut Perinciannya

Tarif tol khususnya ruas Tallo-Mandai, naik per tanggal 15 Desember 2021, mendatang.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Direktur PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) Ismail Malliungan saat jumpa pers di kantornya, Menara Bosowa Lantai 4, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Senin (6122021) siang. 

-Kendaraan golongan II, tarif lama Rp16.500 naik Rp17.000.

-Kendaraan golongan III, tarif lama Rp16.500. naik Rp17.000.

-Kendaraan golongan IV, tarif lama Rp24.500. naik Rp25.000.

- Kendaraan golongan V, tarif lama Rp24.500 naik Rp25.000.

2. Ramp Parangloe

-Kendaraan golongan I, tarif lama Rp15.000 naik Rp15.500.

-Kendaraan golongan II, tarif lama Rp22.500 naik Rp23.000.

-Kendaraan golongan III, tarif lama Rp22.500. naik Rp23.000.

-Kendaraan golongan IV, tarif lama Rp31.500. naik Rp32.000.

- Kendaraan golongan V, tarif lama Rp31.500 naik Rp32.000.

3. Ramp Bira Timur

-Kendaraan golongan I, tarif lama Rp5.000 naik Rp5.500.

-Kendaraan golongan II, tarif lama Rp8.500 naik Rp9.000.

-Kendaraan golongan III, tarif lama Rp8.500. naik Rp9.000.

-Kendaraan golongan IV, tarif lama Rp12.500. naik Rp13.000.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved