Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Pantai Losari, CPI, Hingga Lapangan Karebosi Ditutup Saat Tahun Baru 

Pemerintah Kota Makassar akan memperketat pergerakan masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto 

Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

SE tersebut berlaku mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

Beberapa aturan dalam SE tersebut antara lain pelarangan mudik dan cuti bagi ASN.

Begitu juga dengan masyarakat umum dilarang mudik

Namun juka masyarakat karena suatu hal yang primer atau mendesak harus melakukan perjalanan keluar daerah akan dibolehkan.

Syaratnya harus mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian melakukan tes PCR atau rapid tes menyesuaikan pengaturan moda transportasi yang digunakan. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved