Calon Wagub Sulsel
PAN dan PDIP Tak Libatkan PKS Bahas Calon Wakil Gubernur Sulsel Pendamping Andi Sudirman Sulaiman
Selain PKS, PAN dan PDIP adalah partai pengusung pasangan Prof Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman pada Pilgub Sulsel 2018 lalu.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah membuka komunikasi terkait nama Wakil Gubernur Sulsel pendamping Andi Sudirman Sulaiman.
Selain Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PAN dan PDIP adalah partai pengusung pasangan Prof Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) pada Pilgub Sulsel 2018 lalu.
Pertemuan dua ketua partai pengusung Prof Andalan, Ashabul Kahfi dan Ridwan Andi Wittiri digelar di Jakarta belum lama ini.
Meski demikian Ashabul Kahfi belum menyampaikan secara detail hasil pertemuannya dengan Ridwan Andi Wittiri.

“Iye sudah pernah bicara informal,” kata Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi, Sabtu (4/12/2021).
Kahfi mengatakan pertemuannya dengan Ketua DPD PDIP Sulsel Ridwan Andi Wittiri sejatinya tidak direncanakan.
Apalagi keduanya sama-sama sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Selain bursa calon wakil Gubernur Sulsel, Kahfi dan Ridwan Andi Wittiri juga membahas dinamika politik Sulsel.
“Secara kebetulan dinda terakhir minggu kemarin saya ketemu Pak ARW bincang-bincang, termasuk terkait Sulsel,” kata Kahfi.
Ditanya soal peluangnya menjadi 02 Sulsel, Kahfi mengaku ingin fokus di Senayan dibanding bersaing menempati posisi wakil Gubernur Sulsel.
Kahfi beralasan ingin menuntaskan amanah rakyat hasil Pemilu legislatif (Pileg) 2019 lalu.
“Saya fokus dulu di Senayan dek nantilah kita lihat,” kata Kahfi tertawa semringah saat dihubungi.

Kahfi saat ini duduk sebagai anggota Komisi IX DPR RI, komisi ini mengurusi kesehatan dan ketenagakerjaan.
Ia ingin fokus bekerja mengurusi kesehatan dan ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Andi Sudirman Berpeluang Pimpin Sulsel Tanpa Wakil
Peluang Andi Sudirman Sulaiman memimpin Sulsel tanpa wakil semakin kuat jika pihak Prof Nurdin Abdullah mengajukan proses banding, artinya tahapannya akan lebih panjang.
“Kalau banding, berarti tiga bulan lagi prosesnya karena sidang dilanjut,” kata Kabag Otonomi Daerah (Otda) Biro Pemerintahan dan Otda Setda Pemprov Sulsel, Andi Iqbal belum lama ini.
Itupun lanjut Iqbal, jika pekan depan tuntutannya sudah inkrah, mesti ada proses lagi yang harus dilalui. Misalnya menunggu lampiran putusan dari pengadilan.

Kemudian mengusulkan pemberhentian tetap kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Nantinya, Mendagri akan menentukan ke presiden lalu diputuskan melalui Keputusan Presiden (Kepres).
“Itu kita tidak bisa pastikan waktunya, bukan gawai kami karena pemberhentian dan pengangkatan gubernur langsung oleh presiden,” jelasnya.
Belum lagi, koordinasi penentuan Wakil Gubernur Sulsel akan diputuskan melalui kesepakatan tiga partai pengusung Prof Andalan, yakni PDI Perjuangan, PKS, dan PAN.(*)