Kabar Tak Baik dari Munarman Tokoh Aksi 212 dan Eks Sekum FPI Era Habib Rizieq Shihab
Ingat Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI sekaligus tokoh Aksi 212? Aksi 2 Desember atau yang disebut juga Aksi 212
Dia lantas menyinggung terkait dengan, penetapan Majelis Hakim PN Jakarta Timur terkait sidang pentolan FPI, Rizieq Shihab pada kasus pelanggaran protokol kesehatan beberapa bulan lalu.
"Ini sebagai salah satu contoh dalam penetapan sama PN Jakarta Timur nomor 221, yaitu menetapkan persidangan atas nama M Rizieq Shihab yang dilaksanakan di PN Jakarta Timur dilakukan secara elektronik, ditegaskan disini," kata dia.
Tak cukup di situ, Munarman juga menyinggung terkait haknya sebagai terdakwa yang di mana semestinya harus dihadirkan secara langsung dalam persidangan ini.
"Karena saya sudah berkali kali hak saya dipenuhi. Maka saya mohon dengan sangat kepada majelis hakim untuk persidangan dilakukan secara offline atau secara langsung," katanya.(tribun network/riz/wly)