Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Tak Baik dari Munarman Tokoh Aksi 212 dan Eks Sekum FPI Era Habib Rizieq Shihab

Ingat Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI sekaligus tokoh Aksi 212? Aksi 2 Desember atau yang disebut juga Aksi 212

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI sekaligus tokoh Aksi 212?

Aksi 2 Desember atau yang disebut juga Aksi 212 dan Aksi Bela Islam III terjadi pada 2 Desember 2016 di Jakarta, tepat 5 tahun lalu.

Bagaimana kabar Munarman di momen peringatan Aksi 212?

Munarman kini sedang di dalam penjara karena kasus terorisme.

Anggota kuasa hukum terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman, Aziz Yanuar membeberkan kondisi terkini kliennya di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Aziz Yanuar mengatakan, saat ini kondisi dari eks Sekum FPI itu dalam keadaan sehat.

Namun, kata dia, Munarman tampak lebih kurus dari biasanya.

"Alhamdulilah sehat, tapi agak kurus saja," kata Aziz saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Artis Rio Reifan Ternyata Alumni 212 Tangkap Ahok, Netizen: Ahok Sekali Dipenjara Dia Berkali-kali

Aziz Yanuar juga memastikan, sejauh ini pihaknya dapat menjalani komunikasi secara baik dengan Munarman sebagaimana yang diatur sesuai perundang-undangan.

"Komunikasi terjalin, alhamdulillah dari pihak kepolisian sesuai aturan perundang-undangan, kita berhak melakulan pembelaan di jalur pengadilan," ucapnya.

Terkait dengan persidangan Aziz Yanuar mengatakan pihaknya merasa keberatan dengan tidak hadirnya Munarman di ruang sidang. 

Diketahui, sidang digelar kemarin secara online, hanya dihadirkan perangkat persidangan baik itu Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum serta Kuasa Hukum Terdakwa, sedangkan Munarman menjalani persidangan melalui sambungan virtual.

Atas hal itu, dalam persidangan Aziz menyampaikan keberatannya kepada majelis hakim untuk dapat menghadirkan Munarman di sidang pekan depan.

"Alhamdulillah tadi kan kami mengemukakan keberatan kami, dan sudah di akomodir. Jadi kami menunggu Rabu depan dengan kehadiran Pak Munarman," ujarnya.

Sidang ditunda

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved