Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami Murka saat Nyalakan Lampu Rumah, Lihat Istri Sah Berbuat Terlarang dengan Duda di Ruang Tamu

Pelaku inisial D (52) langsung dibawa ke Polres Bukittinggi oleh Tim Kerambit Sat Reskrim Polres Bukittinggi.

Editor: Ansar
Tribunnews
Ilustrasi istri berhubungan dengan duda di ruang tamu. Diintip suami sah yang pulang malam 

TRIBUN-TIMUR.COM - Perselingkuhan istri dengan seorang duda disaksikan oleh suami sah yang pulang malam.

Perselingkuhan di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) berakhir tragis.

Ternyata, suami diam - diam intip istrinya saat berhubungan terlarang dengan duda tersebut.

Hal itu membuat suami marah dan menyebabkan satu orang meninggal.

Korban yang tewas ini adalah SY (50), seorang duda yang diduga selingkuh dengan istri pelaku.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, mengatakan bahwa kejadian ini terjadi sekitar pukul 23.45 WIB pada Jumat (26/11/2021).

Baru pulang tengah malam, suami berinisial DS (52) masuk dari pintu belakang.

Kemudian, DS menyalakan lampu ruang tamu yang terlihat padam.

Betapa kagetnya DS setelah menyalakan lampu, ia melihat perselingkuhan istrinya dan pria lain di ruang tamu tersebut.

Ternyata, istri pelaku, ER (48) tengah bersetubuh dengan pria lain yang berinisial SY (50).

"Awalnya tersangka masuk ke dalam rumah dari pintu belakang dan menemukan istrinya di ruang tamu sedang berhubungan badan dengan orang lain, sehingga tersangka emosi," ungkap AKBP Dody, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunPadang, Sabtu (27/11/2021).

Murka dengan perselingkuhan istrinya dan pria lain, pelaku DS pun langsung pergi ke dapur mengambil pisau.

Setelah itu, pelaku menikamkan pisau ke tubuh SY yang diduga selingkuhan istrinya secara berkali-kali.

"Kemudian pelaku langsung mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumahnya, dan mengarahkan pisau ke arah korban," tambahnya.

Akibatnya korban mengalami luka pada bagian dada sebelah kiri, tangan kanan bagian bawah siku, dan kaki kanan bagian betis luar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved