Suami Murka saat Nyalakan Lampu Rumah, Lihat Istri Sah Berbuat Terlarang dengan Duda di Ruang Tamu
Pelaku inisial D (52) langsung dibawa ke Polres Bukittinggi oleh Tim Kerambit Sat Reskrim Polres Bukittinggi.
Dan selama 3 kali pula, pelaku memperingatkan korban untuk tidak mendekati istrinya lagi.
"Ini sudah ketiga kali diperingatkan. Sebelumnya juga sudah dibicarakan melalui kekeluargaan, secara adat dengan ninik mamak," tutur pelaku, DS, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Official iNews, Selasa (30/11/2021).
Kepada pelaku, korban sempat bersumpah dengan Al Quran, janji tidak akan melakukan perselingkuhan itu lagi.
Namun ternyata itu hanya sekedar janji.
"Sudah disumpah dengan Al Quran juga, katanya tidak akan mengulangi," ucap pelaku.
Sementara itu, istri pelaku saat ini ikut diperiksa polisi untuk dimintai keterangannya soal kejadian malam itu.
Rupanya, ER istri pelaku ini terkena sabetan pisau di tangannya, saat ia berusaha melerai suami untuk tidak menusuk selingkuhannya.
"Tangan saya luka, ketika coba mengambil pisau dari tangan suami saya," ujar ER.
Baca juga: Tidak Terlibat Kasus Mutilasi Bekasi, Asep Kena Sial Berhari-hari Tidak Bisa Lakukan Ini
Meski begitu, ER mengakui perbuatannya bersama selingkuhan di ruang tamu rumah pada malam tersebut.
Namun ER mengaku tidak menyangka kalau suaminya itu akan pulang secara diam-diam dan memergoki perselingkuhannya.
"Kami sedang di ruang tamu. Datang suami saya dari Bukittinggi. Saya gak tahu dia pulang diam-diam," ucapnya.
Kini, DS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.
Sementara itu, istri pelaku hingga kini masih diperiksa sebagai saksi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com