Tribun Makassar
Meski Tak Dapat DID, Dana Transfer Pusat Pemkot Makassar Naik Rp 70 Miliar
Dana Transfer yang didapatkan Pemerintah Kota Makassar dari Pemerintah Pusat mengalami kenaikan Rp 70 miliar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
"Karena kita tidak WTP, makanya kita tidak dapat DID. Itu yang saya paham. Kapan opini BPK tidak WTP, tidak ada DID," ucap Dakhlan, Rabu (1/11/2021).
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, gagalnya Pemkot mempertahankan WTP akibat buruknya tatanan birokrasi Pemkot Makassar dua tahun terakhir ini.
"Tanpa DID berarti anggaran lain yang dialihkan ke pengendalian Covid-19," ujar Danny.
Danny menjelaskan, anggaran tersebut tetap akan difokuskan untuk penanganan pandemi dan kebangkitan ekonomi.
Apalagi, seluruh daerah harus bersiap menghadapi pandemi covid-19.
"Saya menangkap 2 hal (dari pemerintah pusat), tetap bersiap gelombang ketiga, virus baru. Kedua, soal kebangkitan ekonomi, jadi sudah benar apa yang dilakukan pemerintah kota," katanya.
Program yang dianggap telah sejalan dengan perintah pusat antara lain, Tettere (motor listrik untuk UMKM), Co'mo (mini bus antar lorong), lorong garden, hingga star up lorong.