Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Meski Tak Dapat DID, Dana Transfer Pusat Pemkot Makassar Naik Rp 70 Miliar

Dana Transfer yang didapatkan Pemerintah Kota Makassar dari Pemerintah Pusat mengalami kenaikan Rp 70 miliar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto 

TRIBUM-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dana Transfer yang didapatkan Pemerintah Kota Makassar dari Pemerintah Pusat mengalami kenaikan Rp 70 miliar.

Pemkot Makassar dapat jatah sebesar Rp 1,85 triliun untuk tahun anggaran 2022.

Sementara tahun ini, dana transfer pemerintah pusat hanya berkisar Rp1,78 triliun.

Pemkot Makassar tahun ini tak mendapat Dana Insentif Daerah (DID).

Itu merupakan imbas dari kegagalan Pemkot mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Padahal tahun ini, DID Makassar mencapai Rp30,3 miliar.

Meski tak dapat DID, dana transfer lainnya untuk Pemkot Makassar mengalami peningkatan.

Melalui Kementrian Keuangan, pemerintah pusat mengalokasi DAK sebesar Rp489,5 miliar. 

Rinciannya, Rp442,5 miliar DAK Non-Fisik, dan Rp47 miliar DAK Fisik.

Jumlah itu meningkat Rp133,8 miliar jika dibandingkan dengan DAK tahun ini yang hanya mencapai Rp355,78 miliar. 

Yakni, DAK Fisik Rp86,38 miliar dan DAK Non-Fisik Rp269,39 miliar.

Sementara DBH, tahun ini Pemkot Makassar hanya mendapat jatah Rp100,09 miliar. 

Namun tahun depan, jumlah itu meningkat hingga Rp106,7 miliar.

Sedangkan, DAU justru mengalami penurunan dari Rp1,29 triliun tahun ini turun menjadi Rp1,25 triliun pada 2022 mendatang.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Dakhlan menyampaikan Makassar tidak mendapat DID merupakan imbas dari kegagalan pemerintah kota meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2020.

"Karena kita tidak WTP, makanya kita tidak dapat DID. Itu yang saya paham. Kapan opini BPK tidak WTP, tidak ada DID," ucap Dakhlan, Rabu (1/11/2021).

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, gagalnya Pemkot mempertahankan WTP akibat buruknya tatanan birokrasi Pemkot Makassar dua tahun terakhir ini.

"Tanpa DID berarti anggaran lain yang dialihkan ke pengendalian Covid-19," ujar Danny.

Danny menjelaskan, anggaran tersebut tetap akan difokuskan untuk penanganan pandemi dan kebangkitan ekonomi.

Apalagi, seluruh daerah harus bersiap menghadapi pandemi covid-19.

"Saya menangkap 2 hal (dari pemerintah pusat),  tetap bersiap gelombang ketiga, virus baru. Kedua, soal kebangkitan ekonomi, jadi sudah benar apa yang dilakukan pemerintah kota," katanya.

Program yang dianggap telah sejalan dengan perintah pusat antara lain, Tettere (motor listrik untuk UMKM), Co'mo (mini bus antar lorong), lorong garden, hingga star up lorong.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved