Teroris di Sulsel
2 Terduga Teroris Ditangkap di Lutim Sulsel, Densus 88: Tangkapan Berikutnya Gegerkan Publik, Siapa?
Tim dari Densus 88 Antiteror Polri kembali melancarkan operasi penumpasan terduga teroris di Sulawesi Selatan.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Tim dari Densus 88 Antiteror Polri kembali melancarkan operasi penumpasan terduga teroris di Sulawesi Selatan.
Sebanyak 2 terduga teroris ditangkap di Kabupaten Luwu Timur ( Lutim ), Sulawesi Selatan ( Sulsel ) pada pekan lalu.
Ini merupakan penangkapan kedua dalam tempo 3 bulan terakhir.
Kedua terduga teroris itu merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua (terduga pelaku tindak pidana) terorisme yang ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan sudah tersangka," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, kedua tersangka kini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Densus 88.
"Saat ini sedang dalam pemeriksaan," kata dia.
Hari ini, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana akan menggelar konferensi pers terkait dengan operasi penangkapan terduga teroris tersebut.
Konferensi pers akan digelar di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel.
Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Sulsel Jaringan Jamaah Islamiyah
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah.
Keduanya ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini dikonfirmasikan Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.
Ia menuturkan keduanya ditangkap di dua tempat terpisah di Sulawesi Selatan.
"Ya betul, dua orang (terduga teroris) ditangkap," kata Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Dijelaskan Kombes Pol Aswin Siregar, terduga teroris yang pertama kali ditangkap adalah M alias B.
Dia ditangkap di Dusun Kuwarasan, Tomomi, Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Rabu (24/11/2021) lalu.
Sementara itu, terduga teroris kedua yang ditangkap adalah M alias AA.
Dia ditangkap di Dusun Pasi Pasi, Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Jumat (26/11/2021) lalu.
Menurut Kombes Pol Aswin Siregar, kedua terduga teroris tersebut ditangkap diduga tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah
"Keduanya jaringan JI," kata dia.
Penangkapan pada Agustus
Pada tiga bulan lalu, tiga terduga teroris juga ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di Lutim.
Informasi yang diperoleh, penangkapan ke tiga terduga teroris itu berlangsung di tiga kecamatan berbeda.
Penangkapan pertama berlangsung pada 14 Agustus 2021, di Kecamatan Malili.
Terduga teroris yang ditangkap seorang petani berinisial HP (44).
Ia dikabarkan ditangkap saat berada di sawah.
Selain menangkap HP, tim Densus 88 Antiteror Polri juga menggeledah rumah HP.
Dalam penggeledahan itu diamankan sepucuk senapan angin, 16 buku-buku dan empat ponsel.
Dua hari berselang, tepatnya pada tanggal 16 Agustus, tim Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan.
Kali ini di Kecamatan Tuwoti.
Terduga teroris yang ditangkap seorang pria berinisial NS (47).
Polisi juga menggeledah rumah NS.
Hasilnya, tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan barang bukti berupa senjata laras panjang dan tiga pistol (dua rakitan, satu pabrikan).
Pada hari yang sama, tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap terduga teroris di Kecamatan Wotu, seorang petani berinisial SA (40).
Saat menggeledah rumah SA, polisi mengamankan barang bukti 14 buku-buku dan ponsel.
Ketiga terduga teroris itu terkait jaringan JI.
Apa itu Jamaah Islamiyah?
Jamaah Islamiyah, kadang kala dieja Jamaah Islamiah adalah sebuah organisasi militan Islam di Asia Tenggara yang berupaya mendirikan sebuah negara Islam raksasa di wilayah negara-negara Indonesia, Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand dan Filipina.
Pemerintah Amerika Serikat menganggap organisasi ini sebagai organisasi teroris, sementara di Indonesia organisasi ini telah dinyatakan sebagai "korporasi terlarang".
Keberadaan organisasi ini disangkal oleh pemuka-pemuka agama dan para politisi seperti Hamzah Haz dan Amien Rais mengingat sulitnya memahami antara aksi dan tujuan yang hendak dicapai dari setiap aksi.
Menurut informasi intelijen, Jamaah Islamiyah mendapat bantuan keuangan dari kelompok teroris lain seperti Abu Sayyaf dan Al Qaeda.
Jamaah Islamiyah berarti "Kelompok Islam" atau "Masyarakat Islam" dan dipemberitaan surat kabar disebut JI.
Bakal bikin geger
Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil meringkus orang-orang yang terafilisiasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah dalam beberapa waktu belakangan.
Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, tak menutup kemungkinan jika timnya akan meringkus kembali pihak yang terkait jaringan teroris JI.
Bahkan dia menyebut tangkapan berikutnya bisa menggegerkan publik.
"Ini masih banyak lagi sebenarnya. Nanti mungkin, kita tidak mau berandai-andai, bahwa kalau ada penangkapan selanjutnya, nanti akan mengejutkan lagi, siapa lagi nih orangnya?" kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Kamis (25/11/2021) atau pekan lalu.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan siapapun yang ditangkap nantinya maka publik diharapkan tidak meributkan status atau jabatan yang bersangkutan.
Sebab yang menjadi dasar dari Densus 88 bertindak adalah adanya bukti keterlibatan yang cukup terkait perkara terorisme.
"Kita ingin membuat publik mengerti apa yang menjadi dasar bagi Densus 88 dalam bertindak, yaitu bukti permulaan yang cukup terkait perkara tersebut. Jadi jika nanti ada penangkapan, agar kita semua tidak lagi meributkan status para tersangka yang ditangkap, khususnya secara sosial, politik dan institutional," kata Kombes Pol Aswin Siregar ketika dihubungi Tribun Network, Selasa (30/11/2021).
Kombes Pol Aswin Siregar menegaskan ,penangkapan dilakukan semata-semata berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik Densus 88 Antiteror Polri.
Karenanya, dia meminta publik tidak salah mengartikan bahwa pihaknya sudah menargetkan pihak-pihak tertentu dari jauh-jauh hari.
"Jadi tidak ada menyasar siapapun. Penyidik hanya mendasarkan penangkapan tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh dari investigasi kami," ucapnya.
Pengakuan terduga teroris
Tim Densus 88 Antiteror Polri hingga kini telah meringkus 24 orang yang berkaitan dengan pendanaan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Satu diantara ke-24 orang itu adalah Fitria Sanjaya.
Dia berasal dari Yayasan Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (Laz BM ABA).
Yayasan ini mampu merengkuh dana publik hingga Rp 28 miliiar per tahun dari sumbangan masyarakat.
Dana ini untuk membiayai seluruh aktivitas yang diduga terkait dengan Jamaah Islamiyah.
Dalam pengakuannya, Fitria Sanjaya yang merupakan salah satu pimpinan Yayasan BM ABA mengaku bahwa memang tidak ada audit yang dilakukan oleh organisasi maupun pihak dewan syariah di yayasan tersebut.
Fitria juga mengakui bahwa Farid Okbah yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu adalah salah satu petinggi lembaga itu.
Soal keuangan ini, menurutnya, pihak yayasan cuma melihat besaran angka yang disetor untuk organisasi.
“Pada tahun 2014 sebagai contoh, yang harus disetor ke Jamaah Islamiyah (ditargetkan) 500 juta, ternyata saya mampu 50 juta, tahun selanjutnya hanya mampu 150 juta. Mereka para dewan Yayasan majelis ABA melihat kita dari hasil kuota yang disetorkan,” kata Fitria Sanjaya kepada Kompas TV, Jumat (26/11/2021).
Meski begitu, kata dia, jumlah secara total dari pelbagai kotak amal dan yayasan yang terafiliasi dengan yayasan ini mencapai jumlah fantastis.
“Tapi secara keseluruhan meningkat, pernah total sampai Rp 28 miliar dalam setahun, terjadi tahun 2019. Waktu itu kami saja setor Rp 480 juta,” katanya memaparkan.
Adapun dalam operasi penangkapan sebelumnya dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap petinggi Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf setelah sebelumnya telah menangkap Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah.
Yayasan amal milik JI diketahui bisa mendapat Rp 14 miliar per tahun secara rata-rata dan terus meningkat hingga pernah mencapai Rp 28 miliar pada tahun 2019 lalu.
Fitria Sanjaya sendiri ditangkap pada 2020 oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Pengakuan dari Fitria Sanjaya ini mengafirmasi dugaan aliran pendanaan kelompok JI.
Sementara dalam keterangan persnya, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah bukti besaran uang yang digunakan kelompok ini.
"Ada yang bilang (keterangan tersangka) bisa sampai Rp70 miliar setahun sebenarnya (keuntungan). Tapi kami tidak punya bukti itu dalam konteks pemeriksaan laporan begitu," katanya, Jumat (26/11/2021).
Sampai sekarang, Densus 88 Antiteror Polri terus meneyelidiki skema pendanaan untuk kelompok JI; ditemukan melalui kegiatan kotak amal hingga kegiatan fundraising lainnya.(tribunnews.com/tribun-timur.com)