Vonis Nurdin Abdullah
BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Plus Denda Pidana Rp500 Juta
Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino di Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jl Kartini, Senin (29/12/2021) malam
Bedanya di denda lebih ringan Rp 50 juta dibanding tuntutan, yaitu tuntutan Rp 250 juta.

Baca juga: Edy Rahmat Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp 200 Juta
Baca juga: Edy Rahmat Divonis 4 Tahun Penjara, Pengacara: Semestinya Bebas
Baca juga: Reaksi Jaksa KPK Atas Vonis 4 Tahun Edy Rahmat Anak Buah Nurdin Abdullah
Edy Rahmat adalah aparatur sipil negara anak buah Nurdin Abdullah.
Putusan dibacakan sejak pukul 11:20 Wita. Putusan dibacakan pukul 13.10 Wita.
Dakwaan JPU KPK kepada Nurdin Abdullah
Sedikit ke belakang, Gubernur Sulsel diberhentikan sementara didakwaakan beberapa hal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kala itu, bertindak sebagai JPU KPK, M Asri Irwan, Siswhandoni dan Arif Usman.
NA sendiri didampingi oleh empat Penasehat Hukumnya, yaitu Arman Hanis, Irwan Irawan, Saiful Islam, Ahmad Suyudi, dan Maskum Sastra Negara yang hadir secara langsung di ruang sidang PN Makassar.
Berkas dakwaan NA setebal 25 halaman dibacakan secara bergantian oleh JPU KPK.
Dalam dakwaannya M Asri membacakan jika terdakwa M Nurdin Abdullah selaku gubernur Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018 sampai dengan 2023.
Pada hari dan tanggal yang tidak dapat dipastikan lagi yaitu pada awal tahun 2019 sampai dengan tanggal 26 Februari 2021 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam tahun 2019 sampai dengan tahun 2021.
Bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Jl Jenderal Sudirman No.33/Jl. Sungai Tangka No.31 Kota Makassar.
Di rumah Agung Sucipto Jl Boulevard 1 No 8 Kelurahan Masale Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, di rumah Agung Sucipto Jl Gajah Mada Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan.
Di rumah pribadi Terdakwa yang terletak di Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Jl Ibnu Sina No GB 76 Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.
Di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Jl. Urip Sumoharjo No.269 Kota Makassar.
Di Cafe Lobby Hotel Mercure Makassar Nexa Pettarani Jl AP Pettarani No. 4 Kota Makassar, di Lobby Hotel Myko and Convention Center Mall Panakkukang Jl Boulevard Kota Makassar.