Sidang Nurdin Abdullah
Lengkap! Teks Pledoi Nurdin Abdullah Bikin Merinding: Izinkan Saya Kembali Lanjutkan Amanah Rakyat
Sidang dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi dari Gubernur Sulsel non aktif ini diwarnai dengan suasana haru.
Padahal, Seko justru adalah wilayah yang dapat menjadi salah satu daerah penyanggah pangan, tidak hanya di Sulsel, tetapi juga di nasional. Jalur isolasi Seko yang kami buka dapat digunakan secara fungsional, serta mempersingkat waktu tempuh ke provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah, yang dapat menjadi kawasan segitiga emas di Sulawesi.
Kami juga sedang gencar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pulau. Saat ini Air Siap Minum atau Arsinum sudah tersedia di beberapa pulau, bahkan kami bersama PLN sedang menyiapkan pemenuhan kebutuhan listrik pulau melalui pemasangan kabel bawah laut ke pulau Lae Lae dan Gusung.
Selain itu, kami berupaya memaksimalkan Toraja sebagai salah satu destinasi wisata dunia dengan membangun bandara Buntu Kunik.
Hal itu menjadi salah satu strategi kami untuk menarik wisatawan lokal dan mancanegara untuk berkunjung, dan yang terpenting adalah ,meningkatkan daya saing Toraja sehingga menjadi magnet para investor untuk berinvestasi membangun pariwisata di Toraja. Hal ini semata-mata tidak hanya berdampak ke Toraja dan masyarakatnya, namun saya berharap kondisi baik tersebut dapat menular ke kabupaten-kabupaten lainnya.
Memasuki awal pandemi, kami bekerja sama dengan hotel-hotel di Makassar sebagai tempat untuk isolasi mandiri bagi masyarakat, tidak hanya dari Kota Makassar, namun juga dari Kabupaten lainnya kami pusatkan di tempat isolasi yang kami siapkan, tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Kami merasa penanganan pandemi ini harus dengan pendekatan persuasive ke masyarakat agar mereka dapat memahami dengan baik bagaimana menangani dan mencegah penularan virus Covid-19. Sembari memikirkan penanganan pandemic covid khususnya bagi yang terjangkit, saya juga mengajak serta pelaku usaha untuk turut serta bahu membahu melewati pandemic ini. Usaha catering pun dihimpun untuk pemenuhan gizi bagi para peserta isolasi mandiri.
Kami namakan program ini, “wisata duta covid”, program ini juga membantu untuk tetap memaksimalkan ketersediaan kamar perawatan di rumah sakit, sehingga pasien yang komorbid dan perlu mendapat penanganan medis dapat ditangani dengan maksimal dan tepat sasaran. Satu hal yang saya syukuri dari kerja keras saya dan tim adalah selain mampu menurunkan angka kematian akibat pandemic di Sulsel, program kami juga mendapat pengakuan WHO dan diadopsi oleh Pemerintah pusat. Saya sadar sebagai kepala daerah dan bagian dari pemerintah daerah, tugas kami adalah melayani dan mengayomi masyarakat, sehingga kami merangkul masyarakat dengan kemudahan-kemudahan lainnya, salah satunya dengan memberikan fasilitas swab antigen gratis untuk memudahkan tracing.
Yang Mulia Majelis Hakim
Jaksa Penuntut Umum yang Terhormat
Tim Penasihat Hukum dan hadirin yang saya hormati,
Bisa saya katakan bahwa saya sudah selesai dengan diri saya, apa yang saya bangun sejak awal dengan perusahaan saya, sudah lebih dari cukup untuk menikmati masa tua dengan istri saya. Anak-anak pun sudah mandiri dengan usaha mereka masing-masing. Apa yang saya lakukan saat ini Lillahi Ta’ala sebagai bakti saya kepada negara dan masyarakat. Meski begitu, pengalaman luar biasa justru saya dapatkan saat menjadi kepala daerah saat saya mengabdi untuk negeri.
Kalau dulunya saya hanya terlibat dalam sebuah perusahaan dengan ribuan karyawan, kini saya melibatkan diri untuk masyarakat dengan jumlah yang lebih besar, dengan tanggung jawab yang lebih besar, dan itu di tanah kelahiran saya sendiri.
Membangun Sulawesi Selatan tentu membutuhkan sinergi orang-orang yang memiliki integritas, visi yang sama dan sistem yang meminimalisir potensi yang merugikan berbagai pihak. Saya sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh bawahan saya, Sari Pudjiastuti dan Eddy Rahmat. Saya tidak menyangka bahwa kepercayaan saya bertahun tahun disalahgunakan oleh mereka. Namun melalui pengadilan ini semua kesaksian para saksi membuka mata saya bahwa sistem di pemprov Sulsel masih membutuhkan perbaikan.
Yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum dan hadirin yang saya hormati,
Agama islam mengajarkan untuk bersedekah secara sembunyi-sembunyi hingga tangan kiri tidak mengetahui apa yang diberikan tangan kanan. Namun karena ini terkait pembelaan saya, maka saya harus jelaskan. Membantu pembangunan mesjid adalah kebiasaan saya sejak dulu bahkan sebelum menjadi bupati. Sebelum membangun pabrik di KIMA, yang pertama saya bangun adalah mesjid untuk masyarakat dan karyawan. Bahkan mesjid di sekitar pabrik di wilayah kapasa pun kami bantu pembangunannya. Sebelum saya terpilih menjadi bupati Bantaeng pun, yang pertama saya bangun di Bantaeng adalah mesjid.
Saya adalah orang yang awam mengenai ilmu hukum, Jika membangun mesjid adalah salah maka saya siap untuk dihukum. Namun jika tidak, mohon jangan hentikan langkah saya disini untuk membangun Sulawesi Selatan. Ijinkan saya untuk menolong lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan. Masih banyak daerah terisolir yang membutuhkan akses jalan, masyarakat kita di pulau banyak yang belum tersentuh dengan air bersih dan listrik. Ijinkan saya untuk menyelesaikan janji-janji saya ke masyarakat, agar saya tidak perlu risau dengan pertanggung jawaban saya nanti di akhirat.
Dan kita bisa mewariskan pembangunan yang lebih baik untuk generasi mendatang.
Saya masih memiliki banyak mimpi dan harapan untuk pembangunan Sulsel ke depan. Saya berharap Sulsel sebagai pintu masuk kawasan Indonesia Timur, dipandang setara dengan sejumlah Provinsi lainnya yang sudah lebih maju. Salah satu mimpi saya, yaitu kembali mendengar riuhan teriakan dan tepuk tangan para pecinta sepak bola, ditemani dengan kilauan lampu dibangunan megah stadion kita bersama, Stadion Mattoangin. Saya rasa tidak berlebihan apabila kita meng-apresiasi jiwa sportivitas masyarakat, dengan membangun Stadion Mattoangin berstandar FIFA.

Stadion tersebut saat ini sudah diserahkan ke pemprov dan sudah 1 tahun ini rata dengan tanah tanpa pembangunan. Ijinkan saya menyelesaikan pembangunannya agar Sulawesi Selatan kembali memiliki stadion yang akan menjadi kebanggaan masyarakat.
Yang Mulia Majelis Hakim
Jaksa Penuntut Umum yang Terhormat
Tim Penasihat Hukum dan hadirin yang saya hormati,
Tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan pidana penjara selama 6 tahun dengan tuntutan pidana tambahan, sangat berat buat saya, akan tetapi saya menghargai seluruh proses hukum yang tengah saya jalani saat ini, termasuk pihak – pihak yang terlibat di dalamnya.