Pangkat Sama, Bandingkan Gaji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Vs Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Dalam beberapa hari ke depan, Jenderal Andika Perkasa akan dilantik menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Editor:
Edi Sumardi
DOK DIVISI HUMAS POLRI DAN DOK TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Adapun dalam lampiran itu, tukin untuk kelas jabatan 17 ditetapkan sebesar Rp 29.085.000.
Merujuk Pasal 6 ayat 1 di atas, maka tukin yang diterima Jenderal Andika Perkasasebesar Rp 43.627.500.
Dengan demikian, dari gaji pokok dan tukin saja, Andika Perkasa akan menerima penghasilan sebesar sediktnya Rp 5.238.200 + Rp 43.627.500 = Rp 48.865.700 per bulan.
Besaran ini tentu belum ditambah dengan tunjangan lainnya seperti tunjangan anak istri, tunjangan lauk pauk dan beberapa tunjangan lainnnya.(*)