Tribun Makassar
Dituduh Lakukan Pelecehan, Dosen Ini Tuntut Balik Mahasiswinya Rp10 M atas Pencemaran Nama Baik
Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau, Syafri Harto membantah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Sudirman
"Di situ ada sofa, agak sempat untuk lewat. Terus saya pegang pundaknya dari depan sebagai bentuk perihatin. Saya bilang jangan lemah, harus kuat. Saya sudah anggap dia seperti anak sendiri," sebut Syafri.
Beberapa hari kemudian, beredar video L curhat bahwa dirinya telah mengalami pelecehan seksual oleh Syafri Harto.
Syafri mengaku kaget setelah mendapat kabar video viral itu.
Setelah itu, tante korban menelpon tidak terima keponakan atas dugaan tindakan pelecehan seksual itu.
"Saya minta ketemu dengan dia (L) dan keluarganya untuk membicarakan masalah ini. Tapi sampai sekarang tidak bisa, WA saya diblokir sama L," akui Syafri.
Dia justru tidak terima dituduh melecehkan mahasiswi tersebut.
Syafri menduga ada dalang dibalik viralnya video tersebut.
Ia menuntut pihak yang telah mencemarkan nama baiknya.
Ia pun meminta sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran ucapannya.
Pihaknya menuntut balik mahasiswi tersebut, dan pihak yang menjadi aktor intelektual dalam masalah ini. Syafri menuntut Rp 10 miliar.
Syafri sendiri hari ini sudah mendatangi Polda Riau untuk melaporkan mahasiswi tersebut.
Pantauan Kompas.com, Syafri mendatangi Polda Riau bersama kerabatnya.
Namun, pihak kepolisian masih meminta pelapor melengkapi berkas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Lengkap Kasus Mahasiswi Universitas Riau, Mengaku Dicium Dosen Saat Bimbingan Skripsi, kini Dilaporkan Balik ke Polisi
