Tribun Makassar
Dituduh Lakukan Pelecehan, Dosen Ini Tuntut Balik Mahasiswinya Rp10 M atas Pencemaran Nama Baik
Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau, Syafri Harto membantah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM- Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau, Syafri Harto membantah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Syafri Harto mengatakan, ia bertemu dengan mahasiswi L di ruangan pembantu dekan (PD) karena ruangannya sedang di renovasi.
"Dia (L) datang ke ruangan saya untuk bimbingan proposal. Di situ ada juga staf saya namanya Ayu," kata Syafri saat menggelr jumpa pers, Senin (8/11/2021).
Syafri Harto mengakui dalam ruangan tersebut ia hanya berdua dengan mahasiswi L.
"Tapi dari luar nampak dari kaca ke dalam. Tak ada pula saya pikiran macam-macam," kata Syafri saat dilansir dari Kompas.com, Jumat.
Ia mengaku sebelumnya belum pernah bertemu secara fisik dengan L.
Saat bimbingan, Syafri menerima dan membaca proposal L.
Syafri kemudian menawarkan apakah L sudah sanggup seminar proposal, akan di acc.
Namun, korban mengaku menyelesaikan skripsi sambil kerja.
"Saya bilang kalau mau acc proposalnya, saya baca dulu dua sampai tiga hari ke depan. Karena masih ada kegiatan lain, terus saya bilang kalau mau bimbingan buat PDF proposalnya kirim ke WA (WhatsApps) saya," cerita Syafri.
Setelah itu, Syafri bertanya apa pekerjaan L. Lalu, L menjawab kerja membantu tantenya.
Korban di Pekanbaru tinggal bersama tantenya. Orangtuanya tinggal di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
"Dia tiba-tiba nangis pas cerita tentang keluarganya. Katanya adik tak kuliah, orangtuanya sakit. Saya bilang jangan nangis, harus semangat," kata Syafri.
Ia merekonstruksikan kejadian seperti yang dituduhkan oleh L.
Begitu L berdiri dan hendak keluar ruangan, bersalaman dengan Syafri.
"Di situ ada sofa, agak sempat untuk lewat. Terus saya pegang pundaknya dari depan sebagai bentuk perihatin. Saya bilang jangan lemah, harus kuat. Saya sudah anggap dia seperti anak sendiri," sebut Syafri.
Beberapa hari kemudian, beredar video L curhat bahwa dirinya telah mengalami pelecehan seksual oleh Syafri Harto.
Syafri mengaku kaget setelah mendapat kabar video viral itu.
Setelah itu, tante korban menelpon tidak terima keponakan atas dugaan tindakan pelecehan seksual itu.
"Saya minta ketemu dengan dia (L) dan keluarganya untuk membicarakan masalah ini. Tapi sampai sekarang tidak bisa, WA saya diblokir sama L," akui Syafri.
Dia justru tidak terima dituduh melecehkan mahasiswi tersebut.
Syafri menduga ada dalang dibalik viralnya video tersebut.
Ia menuntut pihak yang telah mencemarkan nama baiknya.
Ia pun meminta sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran ucapannya.
Pihaknya menuntut balik mahasiswi tersebut, dan pihak yang menjadi aktor intelektual dalam masalah ini. Syafri menuntut Rp 10 miliar.
Syafri sendiri hari ini sudah mendatangi Polda Riau untuk melaporkan mahasiswi tersebut.
Pantauan Kompas.com, Syafri mendatangi Polda Riau bersama kerabatnya.
Namun, pihak kepolisian masih meminta pelapor melengkapi berkas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Lengkap Kasus Mahasiswi Universitas Riau, Mengaku Dicium Dosen Saat Bimbingan Skripsi, kini Dilaporkan Balik ke Polisi
