HUT Makassar ke 414
Danny Pomanto Bareng Alumni SMP 5 Makassar Tanam 30 Ribu Bibit Pohon
Ada 18 jenis bibit yang ditanam, yakni mangrove, jeruk nipis, ketapang kencana, daun salam, tabebuta, spatora.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Satu pohon satu orang atau satu pohon satu rumah.
“Jadi satu pohon satu orang wajib di tanam dan akan saya buatkan perda. Dan buat yang mau menikah juga harus tanam pohon. Satu pohon satu pasangan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Badan Perumus Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Aswar, ST mengatakan, penanaman satu pohon satu orang belum masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2021.
"Belum masuk tahun ini, barangkali tahun depan," ucapnya.
Kendati begitu, pihaknya sangat mendukung rencana tersebut melihat penghijauan di Makassar masih minim.
"Bagus idenya, karena memang di Makassar masih kurang upaya penghijauan," tuturnya. (*)