HUT Makassar ke 414
Danny Pomanto Bareng Alumni SMP 5 Makassar Tanam 30 Ribu Bibit Pohon
Ada 18 jenis bibit yang ditanam, yakni mangrove, jeruk nipis, ketapang kencana, daun salam, tabebuta, spatora.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memprogramkan penanaman bibit serentak jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Makassar yang ke 414.
Sebanyak 30 ribu bibit yang disebar di seribu titik.
Ada 18 jenis bibit yang ditanam, yakni mangrove, jeruk nipis, ketapang kencana, daun salam, tabebuta, spatora.
Kemudian coppeng, flamboyan, bunga tanjung, pucuk merah mahoni, rambutan, bibit bitti, bidara, nangka, serikata, kelor dan yang langka pohon eboni.
Masing-masing kecamatan mengkoordinir wilayahnya.
Salah satu pihak yang berpartisipasi dalam penanaman bibit pohon ini adalah Keluarga Besar Alumni (KBA) SMPN 5 Makassar.
Ketua KBA SMPN 5, Chaerul Amir mengatakan, program ini sejalan dengan program pusat dimana pada November ini merupakan bulan menanam pohon.
Puncaknya tanggal 28 November mendatang.
Ia berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat dikemudian hari buat generasi penerus.
"Pohon-pohon ini nantinya bisa bermanfaat bagi kehidupan anak cucu kita kedepan," ujarnya, Minggu (7/11/2021).
"Apalagi programnya pak wali ini ingin mewujudkan Makassar low karbo,” sambungnya.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, penanaman bibit pohon ini akan dilakukan secara terus menerus.
Pemeliharaannya ditangani oleh kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Ditangani secara serius bekerja sama dengan Kementerian lingkungan hidup," ucap Danny Pomanto.
Kedepan, program satu pohon ini akan dibuatkan regulasi.
Satu pohon satu orang atau satu pohon satu rumah.
“Jadi satu pohon satu orang wajib di tanam dan akan saya buatkan perda. Dan buat yang mau menikah juga harus tanam pohon. Satu pohon satu pasangan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Badan Perumus Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Aswar, ST mengatakan, penanaman satu pohon satu orang belum masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2021.
"Belum masuk tahun ini, barangkali tahun depan," ucapnya.
Kendati begitu, pihaknya sangat mendukung rencana tersebut melihat penghijauan di Makassar masih minim.
"Bagus idenya, karena memang di Makassar masih kurang upaya penghijauan," tuturnya. (*)