Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Suap Nurdin Abdullah

Edy Rahmat Ngaku Terima Uang dari Agung Sucipto Tanpa Sepengetahuan Nurdin Abdullah

Edy menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar dari Agung Sucipto, Rp 337 juta dari Andi Kemal, Rp 324 juta dari Gilang, dan lainnya.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FADHLY
Terdakwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) proyek infrastruktur lingkup Pemprov Sulsel, Edy Rahmat (ER) menjadi saksi dalam sidang lanjutan Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan Negeri Makassar Jl Kartini, Rabu (3/11/2021). 

"Saya jawab siap pak," sambungnya.

Kemudian, tiga hingga empat hari setelah bertemu Nurdin Abdullah di Rujab Gubernur, ia ke Bulukumba, tepatnya ke rumah Agung Sucipto di Jl Gadjah Mada.

"Saya berbicang berdua saja dengan Agung, sopir di luar menunggu," katanya.

"Saya bicara di ruangan dekat kolam renang sekitar 10-15 menit," jelasnya.

JPU kembali bertanya, apa yang disampaikan Edy Rahmat kepada Agung Sucipto saat itu?

"Begini Pak Agung, pesan Pak Nurdin, tolong dibantu untuk relawan, sudah dekat Pilkada," katanya.

Agung pun bersedia. "Dia akan menemui saya kalau dananya sudah ada," katanya.

JPU menanyakan, berapa dana yang akan diberi?

"Tak ada disampaikan, tak ada jumlahnya, intinya untuk relawan Pilkada. Selain itu AS bilang ada proposal di sinjai, nanti kalau lolos kami kasi 7 persen. Setelah itu saya pamit pulang," jelas Edy Rahmat.

Hasil pertemuannya dengan Agung Sucipto di Bulukumba disampaikan Edy Rahmat saat kunker di Kawasan Pucak, Maros.

"Pak Nurdin ada di situ, kebetulan jalan di depan masjid dilakukan pelebaran, memang butuh peningkatan, karena jalan di sana mendekati dan sempit," ujarnya.

Setelah mendengar Edy Rahmat, Nurdin Abdullah hanya merespon. "Oh ia ," katanya.

Seminggu sebelum OTT, Edy pun mendapatkan informasi bahwa dana telah siap.

"Nanti kalau (AS) sudah di Makassar, dia hubungi itu dananya. Termasuk anggaran dari proposal (irigasi Sinjai). Itulah yang diterima. Itulah yang diminta Pak Nurdin," katanya.

Pada (25/2/2021), Agung Sucipto meminta Edy Rahmat bertemu di kafe di Jl Hertasning Makassar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved