Kasus Suap Nurdin Abdullah
Edy Rahmat Ngaku Terima Uang dari Agung Sucipto Tanpa Sepengetahuan Nurdin Abdullah
Edy menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar dari Agung Sucipto, Rp 337 juta dari Andi Kemal, Rp 324 juta dari Gilang, dan lainnya.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
Begitupun dengan uang sebesar Rp 324 juta dari Gilang (Petugas BPK) yang diterima Edy Rahmat, juga tidak dilaporkan dan tidak diketahui Nurdin Abdullah.
"Semua tidak saya laporkan ke Pak NA. Betul," ujar Edy Rahmat.
Pesan Nurdin Abdullah
Dua pekan sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) Mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dipanggil Nurdin Abdullah.
Melalui Ajudan Gubernur Sulsel Diberhentikan Sementara, Syamsul Bahri, Edy Rahmat diminta datang ke Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka Makassar.
"Saya dihubungi Pak Syamsul, dia bilang, kamu dipanggil bapak (Nurdin Abdullah) segera ke Rujab (Gubernur)," kata Edy Rahmat dalam persidangan lanjutan di PN Makassar Jl Kartini, Rabu (3/11/2021).
JPU KPK, Asri Irwan menanyakan, siapa yang ia temui saat tiba di Rujab.
"Saya temui Pak Syamsul. Pak Syamsul bilang, ada tamunya bapak dari PDIP. Saya menunggu di ruang tengah. Saya tiba jam 5 (sore) lewat, menunggu 15 menit," kata Edy Rahmat.
JPU bertanya lagi, bersama siapa ia bertemu dengan NA di rujab? Apakah sendiri?
"Ia sendiri," ujarnya.
Edy Rahmat saat bicara dengan Nurdin Abdullah, berada di samping ruang tamu.
Di sana ia berbicara empat mata.
"Saya berdua saja, mau Magrib itu, 5 menit saja ketemu," katanya.
JPU menanyakan, apa yang Nurdin Abdullah sampaikan kepada Edy Rahmat?
"Edy tolong temui Agung kalau bisa dibantu relawan, karena pilkada sudah dekat," ujar Edy Rahmat menirukan perkataan NA.