Tribun Makassar
KemenPAN RB Temukan Kecurangan Seleksi CPNS, BKD Sulsel: Bukan di Lokasi Pelaksanaan Pemprov
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RI), Tjahjo Kumolo membuka soal kecurangan yang terjadi dibeberapa titik lokasi
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RI), Tjahjo Kumolo membuka soal kecurangan yang terjadi dibeberapa titik lokasi SKD CPNS 2021.
Terdapat 225 peserta didiskualifikasi setelah ditemukan melakukan kecurangan.
Khusus di Sulsel, ada tiga titik ditemukan terjadinya kecurangan seleksi CPNS.
Yakni di titik lokasi (tilok) mandiri di Enrekang sebanyak 5 peserta, tilok mandiri di Sidrap 62 peserta.
Tilok mandiri di Luwu 4 peserta serta tilok mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Imran Jauzi mengatakan, bahwa kejadian di tiga lokasi tersebut merupakan pelaksanaan test mandiri yang bukan dilaksanakan Pemprov Sulsel.
Pemprov yang dipusatkan di Gedung CCC selama 28 hari berjalan dengan lancar tanpa ditemukan tindakan atau indikasi kecurangan.
"Kejadian dibeberapa titik di Sulsel. Tetapi bukan Pemprov yang melaksanakan," katanya.
"Alhamdulillah untuk pelaksanaan CPNS di Pemprov Sulsel yang dipusatkan di CCC, termasuk kita fasilitasi 10 kabupaten/kota semuanya tidak bermasalah," kata Imran Jauzi.
Penegasan BKN IV Makassar menyatakan bahwa kecurangan terjadi bukan di lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel.
Ini juga berdasarkan pencermatan yang dilakukan oleh BKN selama pelaksaan test.
"Yang dilaksanakan Pemprov tidak ada masalah, sudah diklarifikasi teman-teman di BKN Regional IV," sebutnya.
Belajar dari pengalaman ini, untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) Pemprov sebagai pelaksana akan berupaya secara maksimal agar kecurangan tidak terjadi, termasuk dengan menggunakan remote rutserv.
"Kecurangan ini canggih, karena selama ini kita antisipasi adalah perjokian dengan penggunaan alat komunikasi, ternyata yang muncul remote akses jarak jauh. Jadi kita antisipasi hal seperti ini," sebutnya.
Adapun sikap Pemprov dalam kecurangan pada pelaksanaan SKD tersebut.