Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Nurdin Abdullah

Sidang Nurdin Abdullah, Eks Dirut Vale Hingga Pengurus Masjid Hadir Jadi Saksi

Tim Penasihat Hukum (PH) Nurdin Abdullah menghadirkan tiga saksi meringankan pada sidang lanjutan NA di Pengadilan Negeri Makassar

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Istimewa For Tribun Timur
Sidang lanjutan kasus Gubernur Sulsel diberhentikam sementara, Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan Negeri Makassar Jl Kartini, Rabu (27102021). 

NA juga tidak pernah meminta-minta.

"Saya tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun untuk NA karena di perusahaan kami tidak bisa mengeluarkan uang tanpa transparansi. Jadi saya sama sekali tidak pernah keluarkan biaya apapun," katanya.

PH NA, Arman Hanis pun melontarkan pertanyaan kepada saksi untuk mempertegas.

"Dengan investasi yang besar untuk Sulsel. Apakah pak Nurdin Abdullah atau orang-orang yang punya kepentingan pernah meminta kepada saudara dana operasional atau CSR untuk masjid atau bantuan lainnya?" tanya Arman Hanis kepada Nicholes.

"Saya sudah bersumpah, saya tidak pernah dimintai uang oleh Pak NA, maupun orang-orang terdekatnya. Baik operaisonal atau CSR. Tidak ada pernah yang meminta dan tidak pernah saya berikan," jawab Nicholes dengan tegas. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved