Kasus Suap Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah Arahkan Ardin Tjatjo Menangkan Rudy Moha di Proyek Talas Jepang
Nurdin Abdullah awalnya meminta almarhum saksi agar mengembangkan bibit talas satoimo atau talas Jepang.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FADHLY
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) almarhum Andi Ardin Tjatjo saat diperiksa Penyidik KPK di Mapolda Sulsel pertengahan tahun ini.
Basman diminta agar memenangkan Kwan Sakti Rudy Moha seperti arahan Nurdin Abdullah sebelumnya.
Kwan dalam surat dakwaan jaksa sebelumnya juga disebut telah memberikan uang gratifikasi kepada Nurdin Abdullah.
Detailnya, Terdakwa pada bulan April 2020 sampai dengan Februari 2021 untuk kepentingannya menerima uang dengan jumlah total Rp387 juta. Uang itu berasal dari Kwan Sakti Rudy Moha selaku Direktur CV Mimbar Karya Utama melalui transfer ke beberapa rekening.(*)