Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Anak Tersangka 2 Kali Ditiduri Kapolsek Iptu IDGN Demi Ayah, Kapolda Tak Beri Ampun

Anak tersangka dirudapaksa saat sedang ditahan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tenggara.

Editor: Ansar
Kompas.com
Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi saat mengunjungi rumah korban di Parigi Moutong pada Selasa (19/10/2021). 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto menyebut penyelidikan pada IDGN telah berjalan sejak Jumat (15/10/2021) pekan lalu, IDGN saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan telah dimuati ke Polda Sulteng.

Pengakuan korban

Berikut pengakuan S kepada awak media saat ditemui di rumahnya, Senin (18/10/2021).

S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.

"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S kepada wartawan.

"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," tambah S.

S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN. 

S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.

Hingga akhirnya, S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan termakan rayuan Iptu IDGN.

S setuju untuk bertemu dengan Iptu IDGN di salah satu hotel.

"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.

Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN di kemudian hari malah kembali mengajak S untuk tidur.

"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.

Tangis ibunda S pun pecah saat mendengar pengakuan buah hatinya di hadapan wartawan.

Sang ibu tidak menyangka bawa peristiwa bejat itu sudah dilakukan dua kali oleh Iptu IDGN kepada putrinya, dengan janji kebebasan ayahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Nasib Iptu IDGN, Polisi yang Hancurkan Harga Diri Gadis 19 Tahun, Kapolda Tak Beri Ampun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved