Tribun Makassar
Sebut Minim Manfaat, Legislator Golkar Sulsel Minta Proyek Twin Tower Tidak Dilanjutkan
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina meminta proyek Gedung Twin Tower tidak dilanjutkan.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina meminta proyek Gedung Twin Tower tidak dilanjutkan.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu menilai, proyek tersebut minim manfaat.
Kedua, Rahman Pina menilai penanganan pandemi jauh lebih membutuhkan anggaran dibanding pembangunan proyek Twin Tower.
Komisi D DPRD Sulsel adalah alat kelengkapan dewan yang mengurusi infrastruktur pembangunan.
“Sebaiknya tidak dilanjutkan. Selain minim asas manfaat, pandemi Covid-19 belum benar benar berakhir. Sebaiknya Pemprov Sulsel fokus dulu. Rakyat lagi susah,” kata Rahman Pina, Jumat (15/10/2021).
Menurutnya, sampai sekarang status lahannya belum diserahkan ke Perseroda.
“Belum, Sementara berproses di komisi C. Tapi saya kira tidak akan mungkin semudah membalikkan telapak tangan menyerahkan aset ke Perseroda tanpa kajian yang baik,” kata Rahman Pina.
Pembangunan Gedung Twin Tower Provinsi Sulsel dimulai pada Sabtu, 7 November 2020.
Gedung itu akan dibangun di Kawasan Center Point of Indonesia.
Ketika itu Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama Forkopimda Sulsel secara resmi melakukan peletakan batu pertama, Sabtu, 7 November 2020.
Twin Tower diproyeksikan difungsikan sebagai perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel.
Pembangunan gedung Twin Tower dilakukan melalui kerja sama antara PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) Sulsel bersama PT Waskita Karya.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah ikut menyaksikan proses penandatanganan kontrak kerja tersebut di Rujab Gubernur, Rabu, 4 November 2020.
Biaya pembangunan twin tower disebutkan mencapai Rp 1,9 triliun.
Perseroda Sulsel Bakal Lanjutkan Twin Tower