Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Cabuli Putrinya

LBH Makassar: Banyak Bukti dan Fakta Kasus '3 Anak Saya Diperkosa' Akan Terungkap

Polri akhirnya membuka kembali penyelidikan dugaan rudapaksa tiga anak di Luwu Timur.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir (kiri) saat menggelar konferensi pers, beberapa waktu lalu 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polri akhirnya membuka kembali penyelidikan dugaan rudapaksa tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Hal itu disambut baik, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Muhammad Haedir.

"Kabar baik karena penyelidikan perkara ini, kita tunggu saja tindakan Polri ketik ini dibuka artinya akan banyak-bukti bukti, fakta-fakta yang akan terungkap," kata Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/11/2021) malam.

Dalam penyelidikan itu, lanjut Haedir, penyidik harus memeriksa kembali korban sesuai prosedur.

"Kemudian mengambil bukti yang ada di rumah sakit Lutim.  Bukti rujukan di RS Lutim dan beberapa hal paling awal yang harus dilakukan," ujarnya.

Pihaknya pun berharap, saat pemeriksaan berlangsung, korban didampingi tim kuasa hukumnya.

"Kami berharap pemeriksaan korban dan lainnya melibatkan pendamping dan kuasa hukum," harapnya.

Selain itu, penyelidikan kembali itu kata dia, diharapkan dapat diambil alih Mabes Polri ataupun Polda Sulsel.

"Setidak- tidaknya polda dengan supervisi polri. Tidak ke polres lagi, ambil alih polda," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya Tribunnews, Polri membuka penyelidikan baru dugaan kasus pencabulan tiga anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus ini, Polri membuat laporan polisi model tipe A atau yang dibuat penyidik Polri.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Laporan polisi itu dibuat terhitung tanggal 12 Oktober 2021 lalu.

Ramadhan menyampaikan terduga pelaku atau terlapor dalam dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Saya mendapatkan update dari tim Asistensi dari tim Luwu Timur. Di mana penyidik telah membuat laporan polisi model a tertanggal 12 Oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses lidik," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Dijelaskan Ramadhan, laporan polisi ini untuk mendalami hasil visum mandiri yang dilakukan pihak ibu korban di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019 lalu.

Sebab, hasil visum tersebut menunjukkan ketiga anak korban mengalami kelainan pada alat kelaminnya.

Sementara itu, kata Ramadhan, dua hasil visum sebelumnya sang anak tidak mengalami adanya kelainan pada alat kelaminnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved