Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rudenim Makassar

Dari 1.623 Orang, Baru 20 Persen Pengungsi Melapor di E-Motion, Rudenim Makassar Rutin Lakukan Monev

Peluncuran aplikasi e-Motion tersebut bertujuan untuk memudahkan pengungsi dalam melakukan laporan bulanan ke Rudenim.

Editor: Arif Fuddin Usman
grid.id via intisari-oline.com
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar melakukan monitoring dan evaluasi pengungsi luar negeri yang ada di Kota Makassar, Rabu-Kamis (13-14/10/2021). 

Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan Rudenim Makassar Rita Mursalin menambahkan pihaknya telah berkomunikasi dan mengurus  persuratan.

"Rudenim Makassar telah memberitahukan perihal pendetensian ke masing-masing perwakilan negara, baik melalui surat maupun WhatsApp," ujarnya.

Rita menjelaskan persoalan dari Deteni asal Thailand yang terkendala karena yang bersangkutan tidak memiliki dokumen apapun.

Terkait permasalahan tersebut, pihak Rudenim telah menindaklanjuti dengan pengecekan melalui telpon ke pihak kedutaan pada akhir Maret 2021.

"Namun sampai saat ini belum ada lagi informasi proses selanjutnya," kata Rita.

Habis Izin Tinggalnya

Sementara untuk kasus RDG, Rita menerangkan jika yang bersangkutan telah habis izin tinggalnya di Indonesia sejak 18 Oktober 2018.

RDG berharap agar nanti dapat kembali lagi ke Indonesia, karena ia telah menikah dengan WNI dan memiliki tiga orang anak

"Saya mohon maaf kepada Pemerintah Indonesia," ujar RDG dengan bahasa Indonesia yang fasih.

"Saya memohon agar dapat kembali bersama Isteri dan anak saya di Ambon dengan izin tinggal yang sah," kata RDG bermohon.

Sesuai dengan peraturan keimigrasian WNA yang tidak memenuhi persyaratan tinggal di Indonesia tetap akan dideportasi.

Terpisah, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkum HAM Sulsel Dodi Karnida menyampaikan pentingnya sinergitas antara imigrasi dan pihak kedutaan untuk proses pemulangan WNA.

"Mereka para immigratoir itu tentu harus dideportasi/ dipulangkan ke negaranya," ungkap Dodi.

"Namun demikian proses itu tidak mudah karena kami tidak bisa melakukannya sendiri.

"Kami harus bekerja sama dengan kedutaan/perwakilan asing dalam hal penyediaan dokumen perjalanan dan tiket serta jadwal penerbangan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved