Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rudenim Makassar

Dari 1.623 Orang, Baru 20 Persen Pengungsi Melapor di E-Motion, Rudenim Makassar Rutin Lakukan Monev

Peluncuran aplikasi e-Motion tersebut bertujuan untuk memudahkan pengungsi dalam melakukan laporan bulanan ke Rudenim.

Editor: Arif Fuddin Usman
grid.id via intisari-oline.com
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar melakukan monitoring dan evaluasi pengungsi luar negeri yang ada di Kota Makassar, Rabu-Kamis (13-14/10/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar melakukan monitoring dan evaluasi pengungsi luar negeri yang ada di Kota Makassar, Rabu-Kamis (13-14/10/2021).

Dikutip dari rilis yang diterima ke tribun-timur.com, Pelaksanaan Monev Rudenim dengan menggunakan Aplikasi E-Motion (Electronic Immigrant Mobile Administration) di seluruh Makassar.

Aplikasi E-Motion yang dilaunching pada tanggal 16 Juni 2021 dan mendapatkan sertifikat hak cipta pada tanggal 25 Juni 2021.

Peluncuran aplikasi e-Motion tersebut bertujuan untuk memudahkan pengungsi dalam melakukan laporan bulanan ke Rudenim.

"Merujuk ke Perpres 125 tahun 2016, pengungsi wajib lapor diri setiap bulan ke Rudenim," kata Kepala Rudenim Makassar Alimuddin.

"Melalui e-Motion, pengungsi tak perlu ke Rudenim Makassar, cukup lapor diri dari shelternya," lanjutnya.

suanasa Rudenim Makassar
suanasa Rudenim Makassar (grid.id via intisari-oline.com)

Alimuddin menambahkan, salah satu tujuan laporan bulanan adalah sebagai bentuk pengawasan dengan memastikan keberadaan pengungsi di shelternya.

Pasalnya para pengungsi tersebut hanya diizinkan untuk berada di tempat tinggal yang telah ditentukan Rudenim.

"Kami lakukan kunci lokasi dalam aplikasi, sehingga laporan bulanan hanya bisa dilakukan di shelter," ucap Alimuddin

"Namun beberapa kendala masih dikeluhkan oleh pengungsi. Seperti masa menunggu negara yang siap menampung," lanjutnya.

Untuk itu monitoring ini bertujuan untuk mendampingi dan menginventarisir kendala-kendala mereka guna kami carikan solusinya," jelas Alimuddin.

Baru 25 Persen

Menurut Alimuddin saat ini baru 25 persen yang melapor melalui E-Motion dari 1.623 pengungsi yang tersebar di 20 tempat penampungan di Kota Makassar.

Untuk itu, Alimuddin menekankan seluruh pengungsi di Kota Makassar wajib menggunakan E-Motion.

"Saat ini kami masih tahapan sosialisasi, termasuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kendala-kendala di lapangan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved