Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesona Desa Maros

STIEM Bongaya dan Perpusdes Salenrang Latih Pemdes se Kecamatan Bontoa Maros Kelola Keuangan BUMDes

Kegiatan pelatihan ini dimaksudkan untuk mengatasi kesulitan dalam menyusun laporan pengelolaan keuangan BUMDes karena keterbatasan pengetahuan.

Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sudirman
Sumantri
Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDes digelar di aula Perpustakaan Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. 

Laporan Sumantri Lira

Sekretaris Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Maros.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Jika sebelumnya desa tidak lebih dari sebuah objek yang hanya menunggu dan menjalankan perintah dari atas, kini desa menjadi primadona yang didukung dengan fasilitas lengkap.

Tidak main-main, untuk menstimulasi pembangunan kemandirian desa, Pemerintah telah menggelontorkan dana desa yang cukup fantastis.

Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), total dana desa yang telah tersalur sepanjang 2015-2020 sebesar Rp 323,32 triliun.

Adapun pada 2021, sebesar Rp 72 triliun rencananya disalurkan ke 74.961 Desa (Kontan.co.id – Jakarta, Jumat 15/1).

Desa diberi dukungan melalui Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), program Nawacita Presiden Jokowi, serta amunisi dana desa yang cukup besar.

Harapannya, dengan berbagai fasilitas tersebut desa dapat menjadi pusat perekonomian dan pembangunan yang baru.

Sehingga masyarakat bisa memperoleh pendapatan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka tanpa harus meninggalkan desa.

Banyak hal yang dapat dilakukan oleh desa untuk memenuhi harapan tersebut.

Salah satunya dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai wadah peningkatan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Namun seiring berjalannya waktu, sebagian besar BUMDes masih sebatas berdiri dan belum memiliki aktivitas usaha yang menghasilkan.

Sebagiannya lagi layu sebelum berkembang dan tinggal nama.

Ada banyak penyebab BUMDes belum bisa tumbuh sebagaimana yang diharapkan.

Seperti sosialisasi yang belum maksimal, usianya yang masih seumur jagung, dan belum ada juknis yang baku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved