Tribun Takalar
Terekam CCTV, Nenek di Takalar Terlempar ke Semak-semak Saat Ditabak Motor
Beredar video seorang nenek ditabrak pengendara motor di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Beredar video seorang nenek ditabrak pengendara motor di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Tepatnya di Jl Poros Galesong Limbung, Dusun Jempanga, Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong.
Kejadian ini terekam kamera CCTV.
Dari video tersebut, awalnya sang nenek akan menyebrang menuju ke rumahnya diseberang jalan.
Sebelum menyeberangi jalan, nenek yang memakai jilbab pink melihat kanan dan kiri untuk memastikan kendaraan.
Ia pun menyeberangi jalan.
Seketika pengendara motor dengan melaju kencang menabrak korban.
Korban langsung terpental disemak-semak yang ada di pinggir jalan.
Sedangkan, pelaku terjatuh di tengah jalan.
Seorang pengendara lainnya berhenti namun tidak melihat nenek terbut.
Dia hanya melihat sang pengedara motor terjatuh.
Berselang beberapa waktu, sang pria berbaju hitam itu baru melihat korban.
Ia bersama dengan seorang pemuda lainya menghampiri korban.
Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi membenarkan peristiwa laka lantas tersebut.
Dia mengatakan kejadian pada Rabu (29/9/2021) petang lalu.
Dia menjelaskan pengendara motor lelaki inisial NRD (16) bergerak dari arah timur ke barat.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menabrak perempuan Sitti Daeng Tonji (71) .
"Setelah itu petugas kami mendatangi TKP, kemudian olah TKP, memeriksa saksi-saksi," ujarnya saat ditemui, Jumat (1/10/2021) sore.
Selanjutnya, polisi langsung mengantar korban ke RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar.
Beruntung nyawa korban dapat tertolong.
Namun, korban mengalami luka pada beberapa bagian di tubuhnya.
Polisi juga menyita barang bukti motor NMAX milik pelaku.
Sementara untuk pelaku yang sempat kabur berhasil diamankan polisi di rumahnya.
"Pelaku sudah kami amankan, statusnya masih pelajar," ujarnya.
Saat ini pelaku berada di Mapolres Takalar.
Polisi sementara memeriksa pelaku dan melengkapi berkas-berkas.
Karena masih di bawah umur proses hukum merujuk pasa Undang-Undang perlindingan anak.
Laporan Wartawan Kontributor Tribun Takalar.com, Sayyid Zulfadli.