Tribun Pinrang
Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Surati Desa dan Kelurahan Terkait Perubahan Data Kematian
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang gelar Rapat Koordinasi (Rakor) triwulan ke lll.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
Serta meminta data dan nomor dibagian operator sekolah.
"Silahkan koordinasi dengan sekolah-sekolah untuk mendata siswa yang sudah wajib memilih," bebernya.
Sementara itu, Perwakilan Disdukcapil Pinrang, Andi Sigit menuturkan pihaknya sampai saat ini terus menggenjot perekaman KTP di desa dan kelurahan.
"Untuk orang sakit yang tidak sempat ke kantor, kami langsung mendatangi rumahnya untuk dilakukan perekaman di tempat," tuturnya.
Selain itu, juga dilakukan perekaman ke sekolah-sekolah.
"Untuk menyasar siswa kelas 3 yang berusia 17 tahun," sambungnya.
Ditambahkannya, bahwa setiap tahun Disdukcapil Pinrang melakukan perekaman ke sekolah.
Bahkan yang belum berumur 17 tahun pun tetap dilakukan perekaman.
"Nanti setelah mereka berumur 17, barulah KTPnya kami aktifkan," jawabnya.
"Semua SLTA di Kabupaten Pinrang sudah kami datangi untuk melakukan perekaman," tutupnya.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.