Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Surati Desa dan Kelurahan Terkait Perubahan Data Kematian

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang gelar Rapat Koordinasi (Rakor) triwulan ke lll.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NNING
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang gelar Rapat Koordinasi (Rakor) triwulan ke lll terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 di Media Center KPU Pinrang, Kamis (30/09/2021) 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang gelar Rapat Koordinasi (Rakor) triwulan ke lll.

Rakor tersebut terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021

Rakor dilaksanakan di Media Center KPU Pinrang, Kamis (30/09/2021).

Ketua KPU Pinrang, Alamsyah mengatakan, kegiatan ini dilakukan setiap tiga bulan sekali. 

Hal ini rutin dilaksanakan untuk mengetahui pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021.

Setiap waktu data pemilih berubah.

Mulai dari pindah domisili sampai meninggal.

"Makanya perlu dilalukan rapat koordinasi per triwulan," kata Alamsyah

Komisioner Bawaslu Pinrang, Rifa Wardana mengatakan pihaknya telah menyurat ke setiap desa dan kelurahan.

Terkait perubahan data warga. Baik berupa kematian dan kelahiran serta pindah dan datang.

"Jangan sampai ada yang sudah meninggal tapi masih memiliki karena ada orang lain yang menggunakannya," imbuhnya.

Terkait data untuk Kabupaten Pinrang, tidak ditemukan banyak masalah.

"Ini berkat koordinasi antara KPU dan Bawaslu. Sehingga setiap permasalahan yang terjadi selalu dapat diselesaikan," ucapnya

Perwakilan Dinas Pendidikan wilayah X, Yulianto, mengatakan terdapat 38 sekolah di wilayah X.

Pihaknya mempersilahkan KPUD untuk mendata siswa-siswa yang sudah wajib memilih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved