Pemprov Sulsel
Tolak Digeser, Prof Jufri: Kompetensi dan Rekomendasi Saya di Pendidikan, Bukan Pariwisata
Mantan Dekan Psikologi Universitas Negeri Makassar Prof Muhammad Jufri menjelaskan alasannya menolak jabatan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
TRIBUN-TIMUR.COM- Prof Muhammad Jufri akhirnya menanggapi pencopotannya sebagai pejabat eselon II di Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Mantan Dekan Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) ini, menghargai sikap Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang memberinya amanah sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan.
Hanya saja karena tidak sesuai kompetensi dan kepakarannya, ia memilih untuk kembali ke institusi asalnya, Universitas Negeri Makassar.
Karena tidak sesuai dengan kompetensi dan kepakarannya, Prof Jufri memilih tidak menghadiri pelantikan yang digelar Jumat, 24 September lalu.
Menurut dia, sesuai penugasannya dari UNM dan permintaan Gubernur Sulsel, Prof Dr Nurdin Abdullah, ia hanya diminta membantu pemerintah provinsi Sulsel di bidang pendidikan.
Guru besar psikologi itu juga menanggapi pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi yang menyebut pemprov tidak pernah meminta UNM untuk menyiapkan SDM untuk mengurus pendidikan di Sulsel.
Baca juga: Imran Jausi Gantikan Prof Jufri Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sulsel
Menurut dia, permintaan gubernur itu disampaikan saat menghadiri dies natalis ke-58 UNM di Menara Pinisi, Rabu, 31 Juli 2019 lalu.
"Permintaan ini disampaikan pak gubernur di forum resmi di hadapan para senat UNM pada peringatan dies natalis ke-58 UNM. Dan atas rekomendasi Rektor UNM, saya akhirnya ikut lelang dan dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Agustus 2020," kata Jufri.
Pada kesempatan itu, Nurdin Abdullah dengan terbuka meminta UNM menyiapkan SDM-nya untuk membantu pemerintah provinsi Sulsel di bidang pendidikan. Pernyataan Nurdin itu disambut aplaus hadirin termasuk para anggota senat UNM.
Karena permintaan untuk membantu pemerintah provinsi di bidang pendidikan itulah, Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam memberikan rekomendasi kepada Prof Jufri untuk ikut lelang.
Bahkan untuk amanah itu, Prof Jufri rela menanggalkan jabatannya di kampus sebagai Dekan Fakultas Psikologi.
Secara khusus Prof Jufri juga mengapresiasi sikap Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam yang sudah meminta Plt Gubernur Sulsel untuk mengembalikan dirinya ke UNM.
Baca juga: VIDEO: Komentar Rektor UNM Setelah Prof Jufri Dimutasi ke Dinas Pariwisata Sulsel
Ia mengatakan beberapa pertimbangan yang disampaikan rektor dalam suratnya itu sudah sangat betul.
Menurut dia, sejak ikut lelang ia mengikuti petunjuk Rektor UNM untuk memilih hanya satu posisi yakni Kepala Dinas Pendidikan meskipun memungkinkan memilih tiga jabatan.
Begitu juga saat ikut job fit, Jufri menegaskan hanya memilih posisi Dinas Pendidikan dan tidak memilih posisi lain.
"Makanya saat wawancara dengan pansel job fit, pertanyaan hanya soal pendidikan. Apa program yang disiapkan dan bagaimana target capaian-capaiannya," katanya.
Sejak menerima undangan job fit, Prof Jufri sudah mempertanyakannya kepada BKD apa tujuannya.
Jika hanya untuk mutasi, Prof Jufri tidak perlu ikut dan bersedia nonjob.
Baca juga: Ribut Soal Prof Jufri, Selle KS Dalle Sarankan Plt Gubernur Ngopi dengan Rektor UNM
"Tetapi penjelasan Kepala BKD hanya untuk pemetaan kompetensi dan disarankan tetap ikut. Makanya saya tetap ikut job fit dan sekali lagi hanya mengisi satu jabatan," tegasnya.
Pilihan hanya satu posisi saat job fit juga dibenarkan salah satu timsel, Prof Dr Rifdan.
Guru besar administrasi publik itu mengaku Jufri hanya memilih posisi Kepala Dinas Pendidikan saat job fit.
Prof Jufri yang juga mantan Dekan Psikologi UNM itu berharap sikapnya yang tidak bersedia mengabdi di luar kompetensi dan kepakarannya ini tidak dipolemikkan. Apalagi sudah ada permintaan resmi dari Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam.
"Saya ingin kembali aktif sebagai tenaga akademik di kampus," katanya lagi.
Secara khusus ia juga menyampaikan terima kasih kepada Plt Gubernur Sulsel yang telah memberikan kesempatan belajar dalam pengelolaan pendidikan selama 13 bulan tujuh hari.
Baca juga: Husain Syam Minta Prof Jufri Kembali, BKD Sulsel: Ia Daftar Lelang Terbuka, Bukan Jalur Undangan
Ikut Lelang Bukan Undangan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan Imran Jausi merespon permintaan Rektor UNM, Prof Husain Syam.
Ini terkait permintaannya kepada Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam mengembalikan Prof Jufri sebagai pengajar di UNM.
Ia menjelaskan, mutasi terhadap 10 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) Lingkup Pemprov Sulsel pada Jumat (24/9/2021).
Lalu telah sesuai dengan aturan dan telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri RI.
Salah satunya terkait mutasi Muhammad Jufri dari Kepala Dinas Pendidikan Sulsel dipindahkan sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sulsel.
Apalagi sebelumnya, Muhammad Jufri pun telah mengikuti job fit.
Baca juga: Keanehan Mutasi Jabatan Prof Jufri, Hanya Job Fit di Dinas Pendidikan Tapi Lulus di Dinas Pariwisata
Imran Jausi mengatakan, jika masuknya akademisi UNM itu sebagai pejabat di Pemprov Sulsel, bukan melalui jalur undangan atau permintaan dari Pemprov Sulsel.
Melainkan yang bersangkutan mengikuti lelang terbuka.
"Pemerintah provinsi itu membuka seleksi terbuka itu yang diikuti tidak hanya dari internal Pemprov, tapi sangat dimungkinkan juga dari eksternal karena ini adalah jabatan tinggi Pratama (Eselon II)," kata Imran.
"Sehingga aturan tetap berlaku tanpa syarat kepada yang bersangkutan. Dan itu yang dilakukan secara sadar oleh yang bersangkutan untuk ikut seleksi," jelasnya.
Dalam Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019, pasal 12 dijelaskan, kata dia, proses seleksi bagi yang ikut seleksi terbuka dalam hal ini lelang jabatan di instansi pemerintah itu wajib untuk proses mutasi.
"Artinya, yang bersangkutan itu secara sadar dan disetujui oleh pimpinannya (Jufri) dalam hal ini pak Rektor (UNM) untuk proses mutasi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," katanya. (Muhammad Fadhly Ali/tribun-timur.com)
Baca juga: Sindir Rektor UNM, Kepala BKD Sulsel:Prof Jufri Tidak Masuk Lewat Jalur Undangan Tapi Lelang Jabatan