Tribun Sulsel
Bagaimana Status Prof Jufri di Pemprov Sulsel Usai Diminta Kembali ke UNM?
Prof Jufri belum menyatakan pengunduran dirinya sebagai salah satu pejabat eselon II di Pemprov Sulsel.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Guru besar Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Muhammad Jufri semakin menjauhi publik.
Prof Jufri usai mengambil tindakan tak menghadiri pelantikan jabatan eselon II Pemprov Sulsel tak pernah menyampaikan klarifikasinya soal kisruh mutasi ini.
Ia menolak dilantik dan enggan menduduki jabatan kepala Dinas Pariwisata hanya disampaikan langsung oleh Rektor UNM, Husain Syam pada Senin (27/9/2021) lalu.
Bahkan saat ditemui siang tadi usai gelaran wisuda di Menara Pinisi UNM, Prof Jufri menghindari awak media dan enggan diwawancarai.
Lalu seperti apa status Prof Jufri di Pemprov Sulsel dan UNM?
Prof Jufri hingga kini masih berstatus pegawai di Pemprov Sulsel, ia baru saja dimutasi ke jabatan kepala Dinas Pariwisata meski menolak.
Belum ada informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel perihal pengunduran diri Prof Jufri.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman juga belum membalas sepucuk surat dari Rektor UNM, Prof Husain Syam yang dikirim pada 27 September lalu.
Prof Husain meminta Pemprov Sulsel mengembalikan SDM-nya dengan cara terhormat.
Andi Sudirman Sulaiman mengatakan status Jufri sebagai pegawai Pemprov Sulsel ditentukan oleh sikap pihak bersangkutan (Jufri).
Sebab dirinya tak mau mengembalikan karena Jufri masuk sendiri ke pemerintahan melalui lelang jabatan pada tahun 2020 lalu.
"Penerimaan Prof Jufri sebagai kadis bukan melalui jalur undangan tapi pendaftaran lelang terbuka," ucapnya.
"Sehingga aturan tetap berlaku tanpa syarat kepada yang bersangkutan. Bukan mengembalikan jika itu masuk sendiri, kembali kepada yang bersangkutan karena kami internal berproses sesuai mekanisme saja," sambungnya.
Sementara statusnya di UNM juga belum ditentukan oleh Husain Syam.
Ia meminta ada pengembalian ke instansi awal karena yang bersangkutan hanya merekomendasikan dan meminjamkan ke Pemprov Sulsel untuk membantu mengatasi masalah pendidikan.