Tragedi Salah Potong Rambut
Tragedi Salah Potong Rambut, Salon Dituntut Ganti Rugi Rp 3,8 Miliar, Profesi Pelanggan Jadi Sorotan
Waduh, sungguh celaka nasib tukang cukur ini. Aksinya salah potong rambut jadi tragedi dan berakhir tuntutan ganti rugi Rp 3,8 miliar untuk salon.
Guru kemudian ditegur tetapi diizinkan untuk tetap bekerja di Sekolah Dasar Ganiard di Mount Pleasant.
Jimmy Hoffmeyer mengatakan kepada Associated Press pada April, putrinya yaitu Jurnee suatu hari pulang ke rumah dengan sebagian besar rambut di satu sisi kepalanya dicukur.
Teman sekelas Jurnee menggunakan gunting untuk memotong rambut keriting panjang gadis cilik itu di bus sekolah, kata Hoffmeyer dikutip dari BBC, Jumat (17/9/2021).
Dua hari kemudian, Jurnee pulang lagi dari sekolah dengan rambut di sisi lain kepalanya dicukur.
Padahal, Jurnee sudah dibawa ke penata rambut agar dipotong asimetris untuk menyamarkan perbedaan panjangnya. Hoffmeyer awalnya mengira anak lain melakukannya, tetapi Jurnee bilang itu perbuatan seorang guru.
"Guru memotong rambutnya untuk meratakannya," katanya kepada AP. Gugatan itu diajukan di pengadilan federal Michigan barat terhadap Sekolah Umum Mount Pleasant dan dua staf pengajar, MLive.com melaporkan.
Selain melanggar hak konstitusional anak, gugatan itu juga menuduh diskriminasi rasial, intimidasi etnis, penderitaan emosional yang disengaja, dan pemaksaan. (GridID/ TribunTimur)
