Tribun Makassar
MUI Sulsel Sebut Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Ujian Soliditas Ummat Bangsa
MUI Sulsel sebagai lembaga resmi keummatan menyerahkan sepenuhnya tindakan hukum kepada pihak berwenang.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menilai insiden percobaan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar sebagai ujian bagi soliditas keummatan dan kebangsaan serta ujian bagi supremasi hukum.
"Sebagai ummat beragama setiap kejadian yang menimpa sebaiknya kita tempatkan sebagai ujian yang harus kita sikapi dalam koridor agama dan berbangsa. Kejadian ini adalah ujian bagi soliditas keummatan dan kebangsaan serta supremasi hukum," ujar Sekretaris Umum MUI Sulsel, KH Muammar Bakri dalam pernyataan resminya di Makassar, Sabtu (25/9/2021).
Pernyataan tersebut mewakili Ketua Umum MUI Sulsel, Prof KH Najamuddin merespon kejadian maupun reaksi dan tanggapan berbagai ormas Islam dan lapisan masyarakat terhadap tindakan percobaan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar yang terjadi Jumat (24/9/2021)
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar itu merinci selama ummat menyikapi kejadian tersebut sebagai ujian atas persatuan ummat dan keutuhan bangsa maka jika pun ada desain khusus oleh pihak tak bertanggung jawab atas kejadian itu bukan melemahkan.
Namun akan semakin menguatkan persatuan ummat dan bangsa.
Hikmah kedua dari kejadian yang santer diinfokan dilakukan orang dengan kelainan jiwa itu, menurut Muammar, menjadi ujian bagi supermasi hukum.
"Karena ini jelas tindak kriminal maka harus ditindak dengan hukum yang ada. Jika pelakunya terindikasi medis sebagai orang gila maka tentunya ada aturan hukum khusus di KUHP Pasal 44," urainya.
Untuk itu MUI Sulsel sebagai lembaga resmi keummatan menyerahkan sepenuhnya tindakan hukum kepada pihak berwenang.
Di kesempatan terpisah, pengurus MUI Sulsel, dr Hidri Alwi menambahkan untuk membuktikan pelakunya alami schizoprenia (gila) perlu dibawa ke psikiater atau RS Jiwa.
Jika betul masuk kategori Schizoprenia maka secara hukum nasional dan hukum agama tidak bisa disalahkan.
"Sisa diberi pembinaan dan perawatan dibawa ke RS Jiwa untuk dirawat," ujarnya.
"Sebagai orang sadar dan beragama, kita juga jangab ikut-ikut seperti orang yang tidak sadar yang kehilangan kesadarnya krn menderita skizofrena dalam menyikapi kejadian ini," harapnya.
MUI Sulsel dan MUI Makassar merupakan dua lembaga yang bersekretariat di Masjid Raya Makassar.
Tepat berada di belakang mihrab tempat mimbar yang hampir terbakar tersebut.
Dalam Pengaruh Narkotika
Pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, KB alias Kabbah (22) diduga dalam pengaruh obat-obatan terlarang saat melancarkan aksinya.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat merilis kasus itu, di kantornya, Jl Ahmad Yani, Sabtu (25/9/2021) sore.
"Diduga pelaku ini sudah lama mengonsumsi zat-zat berbahaya seperti yang diatur dalam undang-undang narkoba maupun psikotropika," kata Kombes Pol Witnu Urip Laksana didampingi Ustad Das'ad Latif dan Kasat Reskrim Kompol Jamal Fathur Rakhman.
Meski demikian, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman adanya kemungkinan KB terlibat dalam jaringan narkotika.
"Ini juga kita akan lakukan pengembangan keterkaitan pelaku dengan para pengedar-pengedar narkoba," ujarnya.
Motif Kabbah melakukan pembakaran mimbar atau tempat duduk khatib saat khubtah Jumat itu, lanjut Urip Laksana, didasari rasa sakit hati.
Kabbah, kata Kombes Pol Urip, sakit hati lantaran kerap ditegur saat beristirahat di dalam masjid.
"Motif pelaku melakukan pembakaran mimbar di Masjid Raya ini, karena sakit hati kepada pengurus masjid," ungkap orang nomor satu di jajaran Polrestabes Makassar itu.
"Yang mana di setiap pelaku ini datang ke masjid untuk beristirahat, ini selalu dilarang oleh pengurus masjid maupun pihak securiti. Itu motif awal yang kami temukan," sambungnya.
Kabbah ditangkap saat berada di sekitaran Jl Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Penangkapan Kabbah dilakukan jajaran Tim Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar.
Sebelumnya diberitakan, Mimbar Masjid Raya Makassar, dibakar orang tidak dikenal, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Informasi yang diperoleh, pelaku memasuki masjid sekitar jam 01.10 dini hari.
Ia dikabarkan sengaja menutupi CCTV mimbar lalu membakar mimbar.
Usai melancarkan aksinya, ia pun pergi.
Salah seorang pengurus masjid yang tiba, langsung memadamkan api.
Ia lalu menyampaikan aksi pembakaran mimbar itu ke security.
Sang security berusaha mengejar, nun pelaku kehilangan jejak.
Pengurus Masjid Raya Makassar, Ustaz Muhammad Syahrir yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
"Iya benar, benar itu kejadian. Infonya begitu, demikian disampaikan security," ujar Ustaz Muhammad Syahrir.
Pelaku yang ciri-cirinya sudah teridentifikasi, kini masih dalam pencarian.(*)