Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenag Sulsel

10 KUA di Sulsel Kini Punya Layanan PUSAKA Sakinah

Layanan KUA sebagai pusaka Sakinah ini mengacu kepada mandat undang-undang nomor 74 tentang perkawinan.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Suryana Anas
Tangkapan layar Youtube Tribun Timur
Talk show Membumikan Agama seri #4 disiarkan live di chanel YouTube TribunTimur.com, Rabu, (2292021). 

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cenrana, Maros H. Mustafa menyampaikan, dalam menerapkan program itu dibagi menjadi tiga untuk pasangan yang mau menikah.

Pertama melakukan bimbingan yang diberi nama keluarga nikmat (Nikah Mantap).

Dalam bimbingan Nikah Mantap itu, calon pengantin tak hanya diberikan bimbingan tentang hak dan kewajiban suami istri.

Tetapi, pihaknya bersinergi dengan BAZNAS agar  calon pengantin memiliki keahlian setelah menikah supaya tidak terjadi pengangguran.

"Ini ada yang namanya ekonomi kreatif yang kami lakukan bagaimana kita mendatangkan pemateri pemateri untuk memberikan bekal setelah menikah nanti ada keahlian yang diberikan," tuturnya.

Pihaknya juga memberikan bimbingan materi tentang  pentingnya sosialisasi keluarga bahagia untuk pasangan yang baru menikah.

Kemudian,  memberikan pemahaman dalam mencegah stunting dan gizi buruk yang   bersinergi dengan BKKBN.

Selanjutnya memberikan pelatihan pertanian dan perkebunan. Dalam hal itu pihaknya telah  membuat MOU dengan badan Penyuluh Pertanian Kecamatan cenrana.

"Jadi setiap calon pengantin yang memang kita sudah sisir yang potensinya adalah petani dan perkebunan maka dilakukan pendampingan materi pertanian serta materi setelah menikah," ucapnya.

Selain itu, juga diberikan bimbingan dalam hal cegah KDRT dan narkoba dengan bersinergi dengan Polsek Cenrana.

Calon pasangan suami-istri akan diberikan pemahaman terkait undang-undang atau tentang pasangan suami-istri yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga agar terjadi pencegahan sejak dini.

Dan yang terakhir pembinaan bagi calon pasangan pengantin untuk mencegah terorisme dan radikalisme.

"Bagaimana kita bisa mendeteksi sejak dini karena banyak terjadi kita lihat pemberitaan bahwa tidak sedikit pelaku-pelaku radikalisme ini terpapar dilingkungan keluarga," jelasnya.

Upaya kedua dalam layanan PUSAKA Sakinah, KUA Kecamatan cendana menyasar pelajar dan pemuda termasuk juga calon pengantin usia-usia di bawah 19 tahun.

Hal itu bertujuan untuk mencegah pernikahan di bawah umur.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved