Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Makassar Kini Zona Kuning Covid-19, Tak Lagi Berstatus PPKM Level 4

Tren kasus di Kota Makassar semakin membaik. Penurunan kasus harian terus terjadi membuat Makassar menempati posisi zona kuning.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
Dinas Kesehatan Sulsel
Data perkembangan covid-19 Sulsel, Makassar kini zona kuning Minggu (19/9/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tren kasus di Kota Makassar semakin membaik. Penurunan kasus harian terus terjadi membuat Makassar menempati posisi zona kuning.

Artinya tingkat keparahan penyebaran Covid-19 di Makassar masuk kategori rendah.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, perkembangan yang bagus karena kasus harian di Makassar dulu mencapai 700 per hari.

Saat ini hanya menyentuh angka 200 kasus tiap pekan.

"Alhamdulillah saat ini kasus terkonfirmasi sudah dibawah 30 hingga 20 orang perhari dari 700 orang setiap hari," ucap Moh Ramdhan Pomanto.

Danny mengaku, menurunnya angka covid disebabkan karena berhasilnya program isolasi apung terpadu KM Umsini.

Ia menjelaskan, kali pertama menerapkan isolasi apung, status Makassar berasa di zona merah mendekati hitam.

"Kalau zona kuning berarti Umsini berhasil, karena sejak dioperasikan kapal ini waktu itu zona merah mendekati hitam 700 per hari," jelasnya.

Menurunnya zona Makassar berbarengan dengan penurunan level PPKM.

Kini wilayah episentrum covid di Sulsel ini meninggalkan level 4 PPKM berubah jadi level 2.

Meski begitu, Danny meminta semua pihak untuk menjaga kondisi ini agar Makassar tetap terkontrol penyebaran virusnya.

Menurutnya, penurunan kasus bukan berarti masyarakat harus abai. Warga tetap waspada dan melaksanan protokol kesehatan.

"Jangan lengah, biar kuning tetap protokol. Pembatasan dengan protokol itu beda. Protokol pakai masker, cuci tangan. Itu mutlak, tidak bisa ditawar," tegasnya.

Diketahui, distribusi kejadian covid di Makassar selama tiga hari terakhir sejak 17 hingga 19 September 2021 hanya 67.

Pada 17 September sebanyak 32 positif, 18 September 20 positif, dan 19 september 15 positif.

Sebelumnya, perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (20/9/2021) sore.

PPKM Level 4 luar Jawa Bali diperpanjang dua minggu mulai 21 September hingga 4 Oktober.

Ada 10 daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4 antara lain Aceh Tamiang dan Pidie (Aceh), Bangka (Bangka Belitung), Padang (Sumatera Barat), Banjarbaru dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Balikpapan dan Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), serta Tarakan dan Bulungan (Kalimantan Utara).

Makassar tidak termasuk dalam perpanjang PPKM level 4, Makassar kini berada di level 3 PPKM. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved