Krisdayanti
Krisdayanti Trending Twitter usai Bocorkan Gajinya, Berapa Sebenarnya Gaji & Tunjangan Anggota DPR?
Krisdayanti Trending Twitter usai penyanyi sekaligus anggota DPR itu membeberkan besaran gaji yang ia terima sebagai wakil rakyat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Krisdayanti trending di Twitter, Jumat (17/9/2021).
Pantauan Tribun-timur.com, hingga pukul 2.17 siang, cuitan tentang Krisdayanti lebih dari 6 ribu kali.
Nama Krisdayanti Trending Twitter usai penyanyi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu membeberkan besaran gaji yang ia terima sebagai wakil rakyat.
Banyak netizen berterima kasih kepada Krisdayanti karena berkat dirinya, masyarakat jadi tahu besaran gaji pendapatan anggota DPR.
"We have to thank Krisdayanti for revealing that very top secret information. Indonesian people deserve to know," tulis pemilik akun @ogakogik.
Diketahui, Krisdayanti duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan periode 2019-2024.
Dalam tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti mengungkapkan besaran gaji dan tunjangan yang ia peroleh kepada Akbar Faizal, mantan anggota DPR.
Gaji anggota DPR menurut Krisdayanti
Krisdayanti mengungkapkan, setiap bulan ia menerima gaji pokok Rp 16 juta dan uang tunjangan Rp 59 juta.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (14/9/2021).
Krisdayanti juga menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.
"Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun," katanya lagi.
Dana reses bukan pendapatan pribadi

Penyanyi Krisdayanti (kiri) dan Mulan Jameela (kanan) usai dilantik menjadi anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/10/2019).(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/krisdayanti-trending-twitter-usai-bocorkan-gajinya-berapa-sebenarnya-gaji-tunjangan-anggota-dpr.jpg)