Tribun Bulukumba
Aksi Pencurian Resahkan Pengusaha dan Pedagang Cengkeh di Bulukumba
Beberapa aksi pencuran telah terjadi, seperti di Dusun Jawi-jawi, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Aksi pencurian hasil bumi kembali marak terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Salah satunya yang marak terjadi adalah pencurian cengkeh.
Aksi pencurian itu menjadi ancaman bagi pengusaha maupun pedagang cengkeh.
Beberapa aksi pencuran telah terjadi, seperti di Dusun Jawi-jawi, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Termasuk juga menimpa seorang pedagang bernama H. Paisal Kadir (59 tahun), warga Sawere, Desa Bontoraja, Kecamatan Gantarang.
Ia mengaku, beberapa karung cengkeh dengan berat 90 kilogram miliknya telah dicuri oleh pelaku, yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
"Saya mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta akibat pencurian cengkeh itu," kata Paisal, Selasa (14/9/2021).
Aksi pencurian yang menimpanya, terjadi pada Agustus 2021 lalu.
Setelah itu, dirinya melaporkan aksi pencurian itu di Polres Bulukumba pada Rabu, (25/8/2021).
"Saya sudah laporkan pelaku pencurian dengan menyerahkan bukti rekaman CCTV. Saat itu pelaku terlihat menggunakan pakaian celana pendek, tiga kali pelaku bolak balik mengambil karung cengkeh," bebernya.
Dengan kejadian itu, Paisal Kadir berharap polisi segera mengungkap pelaku pencurian cengkeh.
"Saya berharap polisi mampu menangkap pelaku yang sangat meresahkan ini," pungkasnya.
Sekadar diketahui, cengkeh merupakan salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Bulukumba.
Komoditas ini banyak dibudidayakan oleh petani di beberapa kecamatan.
Seperti Kecamatan Gantarang, Kindang, Rilau Ale, dan juga di Kecamatan Bulukumpa. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi