Tribun Makassar
Terlambat Lima Menit Ikut SKD, Pendaftar CPNS Pemprov Sulsel Langsung Didiskualifikasi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jausi menegaskan, tak ada toleransi bagi peserta CPNS yang terlambat.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
KTP, surat deklarasi sehat, hasil swab PCR atau antigen, dan kartu ujian akan diperiksa.
Di meja registrasi juga disediakan alat pendeteksi wajah atau face recognition.
"Pengawasannya berlapis, jadi akan ketahuan kalau bukan peserta mendaftar yang datang tes," paparnya.
Selanjutnya, peserta akan diarahkan menuju ruang tunggu steril.
Dan akan kembali diperiksa keamanannya sebelum memasuki lokasi ujian. (*)
Berita Terkait