Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Terlambat Lima Menit Ikut SKD, Pendaftar CPNS Pemprov Sulsel Langsung Didiskualifikasi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jausi menegaskan, tak ada toleransi bagi peserta CPNS yang terlambat.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jausi menegaskan, tak ada toleransi bagi peserta CPNS yang terlambat.

Peserta diharapkan hadir lebih awal dari jadwal seleksi yang diikuti.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai pukul 08.00 WITA.

Banyak proses yang harus dilalui peserta sebelum masuk ke lokasi ujian.

"Harus datang lebih awal, utamanya yang mendapat jadwal sesi pertama, itu harus sepagi mungkin datang," ucap Imran Jausi kepada tribun-timur.com, di Gedung Celebes Convention Centre (CCC), Senin (13/9/2021) sore.

Bahkan jika terlambat lima menit akan langsung didiskualifikasi. 

"Tidak ada toleransi karena ini keputusan dari BKN," ujarnya.

Pelaksanaan tes SKD dalam sehari dibagi menjadi tiga sesi, sesi pertama diikuti 600 orang, begitu juga sesi kedua dan ketiga.

Peserta harus melewati proses screening terlebih dahulu. Pertama-tama, dilakukan pengecekan suhu tubuh.

Bagi yang mengalami gejala demam atau suhu tubuh di atas 37 derajat akan dipisahkan.

"Kami sediakan hot room bagi yang bergejala, ada 10 komputer kita siapkan," jelasnya.

Usai di screening peserta dicek barang bawaannya.

Dilarang menggunakan aksesoris, apalagi menyelundupkan alat komunikasi.

"Tidak usah bawa barang bawaan, cukup berkas administrasi," tegasnya.

Kemudian di meja registrasi, tempat pemeriksaan berkas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved