Tribun Sinjai
Truk Tambang Lalu Lalang, Jalan Menuju Obyek Wisata Wae Pellae Sinjai Rusak
Masyarakat yang mau ke Objek Wisata Wae Pellae harus berjalan kaki kurang lebih 1 kilometer.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
Baru-baru ini juga Polres Sinjai menghentikan aktivitas tambang di Kecamatan Sinjai Selatan.
Alasan menghentikan aktivitas itu karena tidak ada izinnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sinjai juga menemukan adanya kelalaian pengusaha tambang di Dusun Bakkara, Desa Tongke-tongke, Kecamatan Sinjai Timur.

Kelalaian yang dimaksudkan adalah pengerukan dinding bukit dan kedalaman di area penambangan.
"Memang jika dilihat ada kelalaian teknis yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan lingkungan hidup," kata Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Sinjai, Zainal, Selasa (8/6/2021).
Atas aksi protes dan temuan masyarakat, pihak Dinas Lingkungan Hidup berencana akan mengeluarkan rekomendasi kepada pengusaha tambang Haji Rahim.
Rekomendasi tersebut meminta pihak pengusaha tambang Haji Rahim untuk segera melaksanakan permintaan masyarakat yang merasa dirugikan.
"Nanti kita minta pengusaha melaksanakan bentuk tanggungjawabnya kepada masyarakat," katanya.
Sebab pihak Pemkab Sinjai juga tidak dapat memberikan sanksi kepada pengusaha itu berupa penutupan.
Sebab yang dapat melakukan hal itu adalah pihak petugas perizinan tambang di provinsi yang ada di Kota Makassar.
Sementara pemilik tambang, Khaeril Anwar mengatakan, pihaknya sudah membicarakan hal itu dengan masyarakat di lokasi tambang.
"Harapan masyarakat setempat siap kami penuhi, misalnya menanggul antara area pekuburan dan lokasi kami," kata mantan anggota DPRD Sinjai ini.
Hanya saja Khaeril Anwar menegaskan bahwa dirinya tidak akan menutup usaha itu.
Sebab usaha tersebut telah memiliki izin dari pemerintah Sulawesi Selatan yang menangani izin pertambangan.
"Yang penting masyarakat tidak meminta aktifitas tambang kami ditutup karena lokasi kegiatan penambangan kami sudah ada izinnya," kata mantan politisi PKB Sinjai ini.
Sebelumnya masyarakat di Desa Tongke-tongke memerotes aksi penambangan itu yang mengancam area pekuburan mengalami longsor.
Perwakilan masyarakat juga sudah mengadukan aktifitas itu ke anggota DPRD Sinjai.(*)